TATOR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Toraja Zeth mengungkapkan, Hotel Puri Artha belum memiliki dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (amdal lalin). Pemerintah daerah mengancam akan melakukan pembekuan sementara.
"Setelah saya cek Hotel Puri Artha itu ternyata sampai saat ini belum punya dokumen amdal lalin. Bagi kami ini masalah administrasi yang serius," terang Zeth kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (10/1/2023).
Menurut Zeth, tidak adanya amdal lalin memicu berbagai persoalan di Hotel Puri Artha. Salah satunya yang paling banyak dikeluhkan adalah pengalihan fungsi hotel menjadi gedung resepsi pernikahan.
"Pengalihan fungsi ini membuat imbas transportasi serius di sana. Di depan hotel hampir setiap saat terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan tamu yang parkir di bahu jalan," jelas Zeth
Ia menjelaskan, awalnya Hotel Puri Artha masih berfungsi sebagai penginapan. Namun sekarang beralih fungsi dijadikan sebagai tempat acara resepsi pernikahan.
"Ini yang membuat kekacauan luar biasa karena tamu-tamu mereka parkir di bahu jalan sehingga terjadi kemacetan. Sudah beberapa kali dilayangkan teguran tapi tak diindahkan," papar Zeth.
Lanjut Zet dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban atas dasar beberapa laporan yang masuk. Ia akan memeriksa kembali kelayakan lokasi. Termasuk mempertanyakan dokumen amdal lalinnya.
"Dalam waktu dekat saya akan tertibkan. Kita akan mengambil langkah tegas jika benar benar ada pelanggaran," katanya.
Zeth menuturkan, sanksi pelanggaran amdal bisa sampai pembekuan izin.
"Ya bisa saja ke sana. Jika akan tingkat pelanggarannya," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi' mendukang langkah tegas Pemkab dalam menertibkan Hotel Puri Artha. Dia juga mengakui hotel itu menjadi biang kemacetan.
"Luar biasa kemacetan di sana kalau ada acara. Ini sangat mengganggu pengendara lainnya. Karena itu saya mendesak dinas yang terkait segera menertibkan itu. Secepatnya kami akan lakukan rapat dengar pendapat agar ada langkah langkah lebih efektif," kata Welem.