Selasa, 11 Oktober 2022 15:46

Pemerintah Umumkan Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Penetapan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri. Yakni Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023. Ada 8 hari cuti bersama yang disepakati tahun depan.

Penetapan ini dituangkan dalam SKB 3 Menteri. Yakni Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja. Penandatanganan disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Berikut daftar cuti bersama 2023:

Baca Juga

23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Sementara itu, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023 lengkap:

1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

1 Mei (Senin): Hari Buruh

18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

4 Juni (Minggu): Hari Waisak

29 Juni (Kamis): Idul Adha

19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Senin): Hari Natal

Editor : Muh. Syakir
#Tanggal Merah 2023 #Cuti Bersama
Berikan Komentar Anda