Selasa, 01 Desember 2020 09:33

Banyak Youtuber tak Bayar Pajak, Menkeu: Wajib, tak Boleh tidak

Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Ke depan negara akan memberi atensi besar pada kalangan YouTuber agar pajak bisa ditarik secara maksimal dari mereka.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para YouTuber harus ingat kewajibannya membayar pajak pada negara. Penghasilan mereka dari YouTube dikenakan pajak seperti di sektor-sektor lain.

"Jadi YouTuber harus ingat juga kewajibannya membayar pajak. Karena dia memiliki penghasilan dari chanel itu," ujar Menkeu, Senin (30/11/2020).

Menurut Menkeu, pajak yang dibayarkan didasarkan pada PTKP atau penghasilan di atas batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Ia mengingatkan ke depan negara akan memberi atensi besar pada kalangan YouTuber agar pajak bisa ditarik secara maksimal dari mereka.

Baca Juga

Diakui Sri, banyak Youtuber yang lalai membayar pajak. Diantara mereka banyak yang berpenghasilan cukup besar. Karena itu pemerintah akan mendorong kesadaran mereka membayar pajak.

"Banyak Youtuber berpenghasilan besar tapi belum bayar pajak. Ini kita dorong kesadaran mereka. Harus bayar pajak. Tak boleh tidak," kata Menkeu.

Saat ini diakui potensi pajak YouTuber sangat besar. Namun belum sepenuhnya terkelola dengan optimal. Padahal, pajak sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi pembangunan.

Pengamat ekonomi Sjamsul Ridjal mengatakan, negara memang perlu selalu mencari pundi pundi perpajakan. Di sektor digital mestinya sudah dikelola dengan serius karena tingkat pendapatan orang lewat usaha online makin tinggi.

"Kalau Youtuber bisa dioptimalkan saya rasa itu akan menjadi pundi-pundi baru yang menjanjikan," katanya.

Tetapi menurut Sjamsul dibutuhkan regulasi yang lebih spesifik agar pajak pajak dari Youtuber tidak sekadar pundi alternatif. Melainkan menjadi penyangga utama di masa depan.

Sejauh ini regulasi untuk menjaring pajak dari Youtuber juga dinilai masih lemah. Banyak Youtuber yang punya penghasilan besar tapi tak terjaring pajak. Ini yang menurut Sjamsul butuh formulasi baru.

Editor : Muh. Syakir
#Youtuber #Pajak Youtuber #Menkeu Sri Mulyani
Berikan Komentar Anda