Sabtu, 18 April 2026 11:05

Ikut Demonstrasi, Wanita Iran Bita Hemmati akan Jalani Hukuman Gantung

Ikut Demonstrasi, Wanita Iran Bita Hemmati akan Jalani Hukuman Gantung

Di sisi lain, hakim Iran yang dikenal kontroversial, Iman Afshari, menuduh kelompok ini terlibat dalam aksi yang melukai aparat keamanan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Gelombang protes yang mengguncang Iran sejak akhir 2025 menyisakan cerita kelam. Salah satunya datang dari sosok Bita Hemmati, wanita yang kini terancam hukuman mati dan menjadi tahanan wanita pertama yang dieksekusi terkait aksi demonstrasi tersebut.

Pemerintah Iran dilaporkan akan mengeksekusi empat orang yang ditangkap setelah aksi protes besar pada Januari 2026. Selain Bita Hemmati, tiga nama lain yang dijatuhi hukuman mati adalah suaminya, Mohammadreza Majidi-Asl, serta dua orang yang tinggal di gedung yang sama dengan mereka, Behrouz Zamaninejad dan Kourosh Zamaninejad.

Aksi protes itu sendiri merupakan lanjutan dari gelombang demonstrasi yang pecah sejak 28 Desember 2025. Warga di berbagai kota turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah yang dianggap represif. Dalam upaya meredam situasi, otoritas Iran sempat memberlakukan pemadaman internet, di tengah laporan bahwa ribuan orang kemungkinan tewas saat penindakan.

Pengadilan Revolusi Tehran menyatakan keempat orang tersebut bersalah dan menjatuhkan hukuman mati. Menurut laporan Human Rights Activists News Agency (HRANA), mereka didakwa melakukan "tindakan operasional untuk pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan dan kelompok-kelompok musuh."

Tak hanya itu, mereka juga dikenakan tuduhan "berkumpul dan bersekongkol melawan keamanan nasional." Selain vonis mati, kelompok ini ada juga yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan seluruh aset mereka disita.

Sumber yang dekat dengan keluarga para tahanan mengungkapkan bahwa Bita Hemmati dan suaminya tinggal di Teheran, sementara dua terdakwa lainnya merupakan tetangga satu gedung.

"Penangkapan mereka dilakukan secara bersamaan," ujar sumber tersebut.

Di sisi lain, hakim Iran yang dikenal kontroversial, Iman Afshari, menuduh kelompok ini terlibat dalam aksi yang melukai aparat keamanan serta menggunakan bahan peledak dan senjata yang tidak dijelaskan secara rinci dalam demonstrasi pada 8 dan 9 Januari.

Berbagai kelompok hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka menilai proses hukum terhadap para terdakwa tidak berjalan adil. Ada dugaan bahwa mereka mengalami tekanan selama interogasi, bahkan dipaksa memberikan pengakuan.

Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda