JAKARTA, PEDOMANMEDIA – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin merotasi 7 kepala kejaksaan tinggi (kajati). Mutasi dilakukan bersama 200 lebih jabatan di jajaran kejaksaan.
Mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022. Ini adalah mutasi terbesar sepanjang 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, mutasi di kejaksaan adalah dinamika biasa. Mutasi dilakukan untuk kebutuhan organisasi.
"Mutasi ini kan hal rutin dilakukan. Sebagai penyegaran bagi organisasi," jelas Sumedana, Selasa (9/8/2022).
Adapun 7 kajati yang dimutasi antara lain Kajati Riau. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Sebelumnya jabatan Kajati Riau diisi oleh Jaja Subagja. Kini, Jaja ditempatkan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Selanjutnya ada Kajati Jambi. Posisi Kajati Jambi akan ditempati Elan Suherlan. Elan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejagung RI.
Lalu Kajati Sulawesi Barat akan diisi Muhammad Niam yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan. Kajati Kalimantan Tengah akan diisi oleh Pathor Rahman yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung.
Kajati Sulawesi Tengah juga dirotasi. Posisi ini akan ditempati Agus Salim. Agus sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Selanjutnya, Kajati Maluku akan dijabat oleh Edward Kaban yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara. Dan terakhir Kajati Sumatera Selatan akan ditempati oleh Sarjono yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung.
BERITA TERKAIT
-
Jaksa Agung Bersih-bersih, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Dirotasi
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tak Mungkin Menyingkap Penyimpangan Tanpa Pers
-
Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung akan Diganti: Tidak Benar
-
Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Marwah Institusi di Pemilu: Harus Netral
-
Jaksa Agung: Jaksa Terlibat Pidana tak Usah Diadvokasi