Seret dan Hajar Istri Sampai Bonyok, Pria di Makassar Ditangkap
Pelaku juga menampar muka korban. Selanjutnya korban diseret ke mobil dan dibawa pulang secara paksa.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pria di Makassar diamankan polisi usai menghajar istrinya sampai bonyok. Korban juga sempat diseret pelaku.
Pelaku berinisial MK (39) diamankan polisi di rumahnya di Jalan Poros Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (08/7/2022) pukul 12.00 Wita. MK diringkus tanpa perlawanan.
"Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan dari korban RH (44) istrinya, terkait adanya tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh pelaku MK (39), suami korban," ucap Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman.
Menurut Iqbal, saat diinterogasi, MK (39) mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena istrinya tak pulang ke rumah hingga larut malam.
Ia menuturkan, penganiayaan itu terjadi di rumah rekan korban. Saat itu pelaku tiba tiba datang bersama rekannya dan memaksa korban pulang.
"Korban sedang istirahat di rumah korban tiba tiba sekitar pukul 01.00 dini hari terduga pelaku MK (39) datang bersama dengan teman-temanya dan langsung mendobrak pintu rumah. Dia marah dan memaksa istrinya pulang. Akhirnya terjadi cekcok dan pelaku langsung menghajar korban," tutur Iqbal.
Pelaku juga menampar muka korban. Selanjutnya korban diseret ke mobil dan dibawa pulang secara paksa.
Setibanya di rumah, korban kembali dihajar. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka memar di wajah. Ia juga menderita lebam pada mata sebelah kiri..
Iqbal Kosman mengatakan setelah kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Tamalanrea dan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Antang.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
