TORUT, PEDOMANMEDIA - Politisi Partai Golkar, Jhoni Sirande resmi dilantik menjadi anggota DPRD Toraja Utara, Kamis (30/6/2022). Jhoni menjadi pengganti antarwaktu (PAW) mendiang Marthen Tonapa Parrangan.
Jhoni akan menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atau sekitar 2 tahun.
“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPD II Partai Golkar Toraja Utara Yohanis Bassang yang juga merupakan Bupati Toraja Utara yang telah merekomendasikan saya. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan,” katanya.
Pelantikan Jhoni Sirande digelar melalui rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, sejumlah pimpinan OPD juga pimpinan KPU dan Bawaslu.
Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengungkapkan bahwa pengangkatan PAW terhadap Jhoni Sirande sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Dalam kesempatan itu juga dilakukan prosesi penghormatan terakhir kepada Marthen Tonapa Parrangan oleh seluruh anggota DPRD Toraja Utara.
Ucapan selamat juga mengalir dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong kepada Jhoni Sirande sebagai Anggota DPRD PAW Toraja Utara. Wabup berharap Jhoni menjadi penyambung aspirasi rakyat.
“Semoga dikaruniai kesehatan yang melimpah sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan janji yang telah diucapkan,” harap Frederik Palimbong.
BERITA TERKAIT
-
Komisi III DPRD Torut Minta Pembentukan Panitia di Arena Adu Kerbau Dihentikan
-
Tak Disetujui DPRD, Studi Banding Kepsek se-Torut ke Luar Negeri Batal
-
DPRD Torut Minta APH Usut Dugaan Penggunaan Dana BOS untuk Kampanye Ombas-Marthen
-
Usai Aksi Demo Kepsek dan Guru, DPRD Torut akan Panggil Kadis Pendidikan
-
Hari ini Giliran Kepsek dan Guru Geruduk Gedung DPRD Toraja Utara