Senin, 30 Mei 2022 14:51

Modus COD, Penipu dan Penadah Ponsel di Makassar Ditangkap Polisi

Pelaku penipuan ponsel dibekuk personel Polsek Mariso. (Ist)
Pelaku penipuan ponsel dibekuk personel Polsek Mariso. (Ist)

Pelaku membuka dos ponsel selanjutnya mengantongi dan pergi meninggalkan korban.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsul Bakri berhasil melakukan pelaku AW alias Jaya (28) di Jalan Nuri Lr 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, seorang pelaku pengelapan dan penipuan ponsel.

Selain pelaku, polisi juga berhasil membuat 1 orang lainnya yaitu HR (26) yang merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Syamsul Bakri mengungkapkan, pelaku beserta penadahnya di beberapa tempat yang berbeda setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh polisi.

Baca Juga

Dia menjelaskan, pelaku AW alias Jaya (28) mengaku melakukan tindak kejahatan dan pengelapan sebuah handphone merk Oppo Reno 7 milik korban Rendra Aditia (30).

"Pelaku diamanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 113 / V / 2022 / Sektor Mariso / Restabes Makassar / Polda Sulsel ," ucap Iptu Syamsul Bakri saat dikonfirmasi PEDOMANMEDIA melalui WhatsApp, Senin (30/5/2022).

Iptu Syamsul Bakri menjelaskan, pelaku AW alias Jaya (28) memesan handphone dengan cara pembayaran di tempat/ COD , selanjutnya setelah bertemu dengan korban Rendra Aditia (30). Pelaku membuka melakukan ponsel selanjutnya meninggalkan dan meninggalkan korban.

"Pelaku beserta penadah dan barang-barang 1 buah handphone merk Oppo 7 Z, warna spektrum pelangi berhasil ditemukan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Polsek Mariso #Pelaku Penipuan
Berikan Komentar Anda