Sabtu, 12 Maret 2022 16:21

Sasar Pasar, Polres Torut-Disperindagkop Pantau Kelangkaan Minyak Goreng

Polres Torut bersama Disperindagkop memantau kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional. (Ist)
Polres Torut bersama Disperindagkop memantau kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional. (Ist)

Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara bersama Dinas Perindagkop UMKM Toraja Utara, melakukan pemantauan terhadap kelangkaan bahan pokok minyak goreng, Jumat (11/3/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Torut dan Disperindagkop menyasar pasar traditional, Indomart dan Alfamart serta sejumlah toko-toko di Rantepao.

Kasat Reskrim Torut Iptu Andi Irvan Fachri, mengatakan, kelangkaan minyak goreng terjadi, akibat kurangnya pasokan dan ditemukan harga eceran yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga

Berdasarkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas 3 yaitu, minyak goreng curah, HETnya Rp11.000 per liter,

minyak goreng kemasan sederhana, Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual diatas HET.

Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam Permendag tersebut

Kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal.

 

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Amrin
#Minyak Goreng Langka # Toraja Utara #Pemkab Torut
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer