MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan membeberkan ada lebih dari 8 orang tersangka dalam skandal korupsi RSIA Fatimah Makassar. Para tersangka datang dari berbagai latar belakang.
"Ada 8 orang atau lebih (tersangka). Mereka ini yang berperan dan menikmati aliran dana," terang Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, kemarin.
Penetapan tersangka akan diumumkan akhir Februari atau awal Maret 2022. Sebelumnya akan dilakukan gelar perkara bersama KPK, Kamis besok (24/2/2022).
Menurut Widoni, pascagelar perkara akan langsung diumumkan para tersangka di kasus tersebut. Hanya saja ia menolak memberi gambaran identitas para calon tersangka.
"Dari gelar perkara bersama KPK kita balik lagi ke sini (Makassar) baru diambil tersangka-tersangka itu," tuturnya.
Widoni menjelaskan, total saksi yang diperiksa sampai saat ini sekitar 20 orang. Termasuk mantan Wagub Sulsel Agus Arifin Nu'mang.
Audit kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan RS Siti Fatimah Makassar juga telah keluar sejak Januari lalu.
Hasil audit BPK menyebutkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sebesar Rp9,3 miliar. Kerugian negara inilah yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
BERITA TERKAIT
-
Korban Penipuan Travel SLV Terus Bertambah, Polda Sulsel Buka Posko Aduan
-
Kasus Korupsi Marka Jalan, Anggota DPRD dan Eks Kadishub Sulsel Ditetapkan Tersangka
-
Skandal Korupsi RSIA Fatimah: Polda Sulsel Gandeng KPK Segera Tetapkan Tersangka
-
Laksus: Penetapan Tersangka Korupsi RS Fatimah Jangan Tebang Pilih
-
Tunggu Audit, Polda Sulsel Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus RS Fatimah