Muh. Syakir : Rabu, 16 Februari 2022 10:45
PT Pupuk Indonesia mengumpulkan distributor pupuk di Kabupaten Bulukumba, Selasa (15/2/2022).

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - PT Pupuk Indonesia mengumpulkan distributor dan para pengecer pupuk di Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng, di Aula Hotel Arini, Bulukumba, Selasa (15/2/2022). PT PI ingin menguatkan komitmen untuk menjaga distribusi pupuk subsidi.

SVP Pemasaran PSO Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk koordinasi. Sekaligus pembinaan kepada distributor dan kios-kios yang ada di Bulukumba dan Bantaeng.

Ia menyebut setelah Mentan SYL mengunjungi Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu, pihaknya ingin menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan.

"Intinya kita berkomitmen agar pupuk subsidi disalurkan dengan baik. Petani terlayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku" kata Yusri kepada reporter PEDOMANMEDIA usai memberikan pengarahan dan pembinaan kepada distributor dan pengecer pupuk.

Yusri juga meminta distibutor untuk rutin melakukan pembinaan kepada kios-kiosnya. Tujuannya agar kios melakukan penyaluran pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita harap tidak ada penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun secara paket," ujarnya.

Sebab di beberapa wilayah terjadi penyimpangan, di mana pupuk subsidi ditemukan berasal dari daerah lain. Seperti yang terjadi di Jawa Timur kata dia, disinyalir pupuk itu berasal dari pamekasan akan dibawa ke Tuban dan Ponorogo, di tengah jalan ditangkap oleh aparat.

"Ada yang terjadi di lapangan. Misalnya, petani dapat pupuk 150, yang 50-nya dijual ke orang lain. Orang lain mengumpulkan dari petani, kemudian dibawa ke daerah lain dan ditangkap oleh aparat," ungkapnya.

Yusri menegaskan apabila menemukan penyimpangan oleh distributor maupun kios, maka secara tegas akan memberikan sanksi dimulai teguran sampai pemecatan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Menurut dia, di Bulukumba, pihaknya belum menemukan distributor ataupun kios yang melakukan penyimpangan. Saat ini penyimpangan, ada yang terjadi di daerah lain.

"Contoh kasus di Nganjuk, ada kios yang menjual pupuk ilegal. Dia menjual pupuk titipan dari oknum orang-orang tertentu. Kemudian ditangkap oleh aparat, sekarang diproses hukum. Kios yang bersangkutan sudah kami pecat dan distributornya kami berikan surat peringatan karena tidak bisa membina kiosnya dengan baik," kata Yusri.

Ia menyampaikan ke kios-kios yang ada di Bulukumba dan Bantaeng untuk tidak menerima pupuk yang tidak jelas asal usulnya karena akan berpotensi jadi masalah. Yang namanya pupuk subsidi, lanjutnya, adalah barang dalam pengawasan dan tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.

"Di Blitar juga baru-baru ini, ada dua truk yang ditangkap oleh aparat. Setelah ditelusuri dilakukan oleh kelompok tani. Sekarang petaninya udah jadi tersangka" jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa sebenarnya stok pupuk tidak langka, tapi kurang. Contoh alokasi nasional, 24 juta ton kebutuhan usulan petani dalam RDKK. Sementara alokasi yang disediakan oleh pemerintah hanya 9 juta ton, di mana alokasi ini terkait ketersediaan anggaran dari pemerintah.

Untuk Sulsel sendiri, tambah Yusri, usulan itu hampir 2,2 juta ton, sementara alokasinya hanya 500 ribuan ton.

"Di Bulukumba juga sama, antara kebutuhan dan alokasi. Lebih besar kebuhan. Jadi ada gep, sehingga ada petani teriak-teriak karena jatahnya tidak sesuai saat pembuatan RDKK," terang Yusri.

Komitmen Jual Pupuk Sesuai HET

Distributor CV Distika Indonesia, Lukman mengatakan sebenarnya pertemuan seperti ini, sudah sering dilakukan, seperti penyampaian untuk menjual pupuk sesuai HET dan melayani petani sesuai yang ada di RDKK.

Mantan legislator Partai Hanura ini, mengaku, sebagai distributor, memang pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada pengecer.

"Dengan adanya isu-isu terkait Bulukumba kemarin yang dibahas di tingkat Pupuk Indonesia, akhirnya PI melakukan kegiatan ini," jelasnya.

Ia mengatakan distributor tak punya celah untuk memainkan harga. Menjual pupuk ke pengecer pun tak bisa keluar dari harga yang sudah ditetapkan karena ada Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).

"Harga yang disepakati di SPJB, itu yang diterapkan," ujarnya.

Pengecer pupuk di Kecamatan Herlang, Hasri mengungkapkan pihaknya melakukan penyaluran pupuk subsidi yang terdaftar di RDKK sudah 90 persen terpenuhi.

"Kita distribusi ke petani, langsung diantarkan ke rumahnya. Alhamdulillah kita aman untuk di tiga desa itu," ujar pengecer Familis Jaya Tani tersebut.

Ia menyebut Familis Jaya Tani bermitra dengan dua distributor. Untuk Pupuk Kaltim, mitranya di Hidayat, sementara Petrokimia di Distika Indonesia.

Pada kegiatan yang digagas PT Pupuk Indonesia ini, juga menghadirkan narasumber Kabid Prasarana Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba, Zulkifli Pagiling dan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bulukumba, Nurhidayat Kurnia.