JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Usulan perpanjangan usia pensiun prajurit TNI menempati rating tertinggi TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Disusul kabar soal penemuan pohon ganja di dekat Kampus UIN Alauddin, Gowa.
Kami mengulasnya kembali untuk pembaca.
Permohonan judicial review (JC) UU No 34/2004 tentang TNI mengenai masa pensiun prajurit TNI ditanggapi fraksi di DPR RI. Fraksi Golkar setuju usia persiun prajurit TNI diperpanjang.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menilai tuntutan itu wajar. Apalagi saat usia yang dituntut masih terbilang produktif.
"Saya setuju dinaikan ke usia 60. Saya kira sih 60 tahun itu bagi TNI masih produktif," ujar Dave Laksono, Rabu (9/2/2022).
Dave mengatakan, dengan jumlah TNI yang berkembang maka dibutuhkan perwira maupun bintara yang lebih.
"Saya menilai bahwa usia 60 masih produktif, dan dengan orang TNI yang berkembang," kata Dave.
"Membutuhkan jumlah perwira dan bintara yang lebih," tuturnya.
Jenderal Andika Minta MK Adil
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan atas gugatan Euis dkk. Sebagai pihak terkait dalam gugatan itu, Andika menjelaskan kepada hakim bahwa saat ini memang batas usia TNI sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR RI.
"Mengenai perubahan batas usia pensiun, kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional," ujar Andika saat hadir secara virtual dalam sidang MK, Selasa (8/2).
Andika mengatakan rencana perubahan UU TNI itu salah satunya membahas tentang batas usia prajurit TNI, sebagaimana gugatan yang dilayangkan Euis dkk. Andika tidak menjelaskan rinci apa saja isi RUU tersebut, yang pasti dia menegaskan saat ini pihaknya sedang membicarakan itu di DPR.
Euis dkk meminta perwira tinggi (Pati) TNI dengan keahlian khusus pensiun di usia 60 tahun seperti pati Polri. Terkait permohonan itu, Andika pun meminta hakim memutus perkara ini dengan adil.
Diperiksa di Labfor
Sebuah pohon ganja setinggi 60 centimeter ditemukan oleh personel Intel Kodim 1409 Gowa, Selasa malam (8/2/2022). Tanaman ganja itu ditemukan di semak belukar di sekitaran Kampus UIN Alauddin Samata Gowa.
Danunit Intel Kodim 1409 Gowa Lettu Udin Saadi mengatakan, penemuan tanaman pohon ganja ini berawal dari informasi yang didapatkan anggota Intel Kodim 1409. Saat itu, kata dia, warga Samata inisial IR awalnya berjalan ke semak-semak sekitaran rumahnya untuk mencari jambu.
Namun, saat di lokasi, ia menemukan tanaman ganja tersebut. Karena bentuknya yang aneh ia pun melaporkannya ke petugas Kodim.
"Jadi ia melihat tanaman yang aneh menurutnya sehingga dia ambil foto dan mengabarkannya ke kami," ungkap Udin kepada PEDOMANMEDIA saat ditemui di Makodim Gowa.
Usai menerima laporan, personel Intel Kodim pun bergerak mengecek ke lokasi. Setelah dipastikan itu adalah tanaman ganja, petugas mengamankannya ke Makodim.
"Jadi tanaman ganja yang ditemukan TNI ini selanjutnya akan diserahkan kepada Polres setempat untuk pengusutan lebih lanjut," terang Lettu Udin.
Selanjutnya Polres akan membawa pohon ini untuk diperiksa di Labfor.
BERITA TERKAIT
-
TOP SEPEKAN: 9 Kapolda Diganti; Tambang Ilegal Beroperasi Lagi di Ba’lele Torut
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba
-
TOP SEPEKAN: Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Wajo; Raja Tambang Kalteng Samin Tan Ditahan
-
TOP SEPEKAN: KPK Telisik TPPU Bupati Pekalongan; AKP Muh Arif jadi Kasatnarkoba Polres Torut
-
TOP SEPEKAN: Irma Bongkar Dedy-Andre Terima Duit Bandar Narkoba; Bareskrim Tangkap Ko Erwin