TOP SEPEKAN: Irma Bongkar Dedy-Andre Terima Duit Bandar Narkoba; Bareskrim Tangkap Ko Erwin
Irma mengaku kesal dan berani membuka semua ini karena Pemkab Torut hanya diam saat narkoba merajalela di Toraja Utara.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kubu Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong (Dedy) resmi melaporkan Irma Tendengan ke Polres Torut. Laporan itu terkait postingan Irma yang menuding adanya aliran dana dari bandar narkoba sebesar Rp11 miliar ke kubu Dedy-Andre di Pilkada lalu.
Kabar ini menempati berita terfavorit PEDOMANMEDIA, pekan ini. Disusul penangkapan bandar yang memasok narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didit Putra Kuncoro, Ko Erwin oleh Bareskrim Polri.
Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.
Irma dilaporkan oleh pengacara Abner Buntang pada Kamis 26 Februari 2026. Irma dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana kejahatan ITE.
Menanggapi laporan kubu Frederik, Irma mengaku tak gentar. Dalam postingannya di FB, Irma mengisyaratkan siap melakukan perlawanan.
"Okelah ditunggu secepatnya undangannya ya !!! Sekaligus kode booking tiket pesawat PP ya. Kalau ngak siapa juga mau ladenin," tulis Irma.
Menurut Irma, apa yang ia tuliskan dalam postingannya, adalah fakta yang tak bisa dibantah kubu Frederik. Ia juga mengaku tidak akan berhenti bersuara sampai uang yang ia sumbangkan untuk tim pemenangan Dedy-Andre di Pilkada Torut dikembalikan.
"Kecuali uangku itu di kembalikan dengan ketentuan 3x lipat ya. Soalnya malam itu uangku puluhan juta di butuhkan saat kondisi mendadak lho," beber Irma.
Unggahan Irma Facebook sebelumnya menuai perhatian publik. Dalam postingannya, ia menulis tentang hubungan koneksitas Bupati Toraja Utama Frederik Victor Palimbong dengan seorang pengedar narkoba bernama Oliv.
Irma dengan terbuka menyebut, Oliv adalah bagian dari tim pemenangan Frederik pada Pilkada Torut lalu. Irma juga menuding Frederik menerima aliran dana Rp11 miliar dari salah seorang bandar narkoba saat Pilkada Torut.
Irma Tantang Tunjukkan Bukti
Irma juga menantang kubu Frederik untuk membuktikan bahwa ucapannya tentang aliran dana dari Bandar narkoba tidak benar.
"Gemes kali saya mau melihat bukti yg mereka punya kalau tuduhan ku itu fitnah. Rasionalnya saja kenapa sampai sekarang Pemda tidak pernah mengungkit masalah penangkapan pelaku bandar narkoba sampai sekarang itu di pertanyakan," bebernya.
Berawal dari situlah, kata Irma muncul fakta bahwa Oliv adalah tim sukses Dedy-Andre. Ia menyebut, di malam 26 November 2025, seorang bandar narkoba datang membawa uang untuk Frederik (Dedy-Andre). Uang itu kata dia, untuk keperluan 'serangan fajar'.
"Dan saya juga ingin menanyakan tentang apakah tindakan membagi-bagi uang di malam 26 November 2024 sampai subuh, sementara itu adalah masa tenang.
Mau ambil uang dari mana segepok itu? Banyak lo yang saksikan termasuk orang tua ku yang membenarkan bahwa uang sudah melimpah saat ada orang membawa uang yang dikabarkan dari bandar narkoba terbesar," papar Irma.
"Malam itu saya selalu monitor karena saya juga ikut menyumbang bersama dengan tim Kombat Dylan. Foto uang itu langsung dikirim oleh bapak ku malam itu. Bagaima Julianto Mapaliey apakah pernyataan orang tua saya Nek Era malam itu ke saya salah?," lanjut Irma.
Irma mengaku kesal dan berani membuka semua ini karena Pemkab Torut hanya diam saat narkoba merajalela di Toraja Utara.
"Pemda sudah melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba yg merajalela maka mau tidak mau saya akan jadikan ini salah satu bukti. Na lassui Omo dikka' kurcacinya ini pak bupati untuk mau laporin saya. Sementara mereka tidak bisa membuktikan bahwa tuduhan saya itu fitnah," tandasnya
Pasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar alias Koh Erwin, terduga pemasok uang hingga narkoba terhadap eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dari informasi yang diterima, Koh Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2).
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (27/2).
Dalam proses penangkapan tersebut, Bareskrim juga menangkap dua orang terduga pelaku lain yakni berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya berperan membantu Koh Erwin melarikan diri ke Malaysia.
"Benar," jelas Kombes Handik Zusen, Kasubdit 4 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, membenarkan keterlibatan A dan K.
Saat terdeteksi, mereka berencana melarikan diri ke luar negeri lantaran telah membawa persiapan.
Koh Erwin, kata dia, merupakan bandar sabu kelas kakap di Nusa NTB. Dalam kasus AKBP Didik, Koh Erwin diduga menjadi pemasok uang dan narkoba.
"Untuk lebih detailnya akan disanpaikan pada saat konferensi pers," ucap Eko.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
