BONE, PEDOMANMEDIA - Desa Mallari Kecamatan Awangpone dan Desa Timurung Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone telah tersalurkan dana desa (DD) tahap I 2022 dan BLT triwulan I, Senin (7/2/2022). Dua desa ini menjadi yang tercepat di wilayah Bosowa (Bone, Soppeng, Wajo).
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) telah tersalurkan DD tahap I 2022 oleh KPPN Watampone sebesar Rp644,12 juta dan BLT Desa triwulan I tahun 2022 sebesar Rp287,10 juta untuk 2 desa tersebut.
Kepala KPPN Watampone Rintok Juhirman mengapresiasi pemerintah Kabupaten Bone dalam percepatan penyaluran dana desa dan BLT. Ia menilai, capaian ini merupakan hasil sinegitas bersama.
"Secara kebetulan, Desa Mallari tercepat untuk kategori desa mandiri dan Desa Timurung untuk kategori desa reguler. Untuk desa mandiri, DD Non BLT disalurkan dalam 2 tahap, 60% dan 40%. Sementara untuk desa reguler, DD Non BLT disalurkan dalam 3 tahap, 40%, 40% dan 20%,"jelasnya
Penyaluran DD, lanjutnya, untuk kedua desa tersebut merupakan yang tercepat untuk lingkup pembayaran KPPN Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (BOSOWA).
"Semoga dapat memacu desa lainnya untuk dapat segera mengajukan penyaluran DD, agar segera bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya
Diharapkan, dengan telah tersalurkannya DD tahap I dan BLT desa triwulan I tahun 2022 kepada 2 desa tersebut, dapat segera dimanfaatkan untuk melaksanakan program prioritas desa yang telah dituangkan dalam APBDes masing-masing desa.
Penggunaan DD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa (BLT Desa) paling sedikit 40%, program ketahanan pangan dan hewan paling sedikit 20%. Lalu dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedkit 8%, dari alokasi DD setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.
BERITA TERKAIT
-
L-KONTAK Laporkan 4 Pemdes di Wajo ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana Desa
-
Peringati Hari Oeang ke-78, KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Darul Insan
-
KPPN Watampone Serahkan Hibah BMN ke Desa Mattabulu dan Watu
-
Masa Jabatan Kades Kini 8 Tahun, Sosiolog: Harusnya Dibarengi Peningkatan Kinerja
-
LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023