Sabtu, 16 Maret 2024 04:35

LAMAK Datangi Polda Sulsel, Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Kepala-kepala Desa di Selayar Tahun 2020-2023

Perwakilan LAMAK saat mendatangi Polda Sulsel, untuk menyerahkan berkas buktidugaan korupsi dana desa di Kabupaten Kepulauan Selayar/Ist
Perwakilan LAMAK saat mendatangi Polda Sulsel, untuk menyerahkan berkas buktidugaan korupsi dana desa di Kabupaten Kepulauan Selayar/Ist

Desa yang paling banyak temuannya di Kabupaten Kepulauan Selayar dari Tahun 2020-2023 adalah Desa Bonea.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lingkaran Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) mendatangi Polda Sulsel, untuk menyerahkan berkas bukti-bukti dugaan korupsi anggaran dana desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dilakukan oknum-oknum kepala desa dari Tahun 2020-2023, Jumat (15/03/2024).

"Di depan Polda Sulsel itu kami melakukan aksi terkait di mana temuan-temuan atau dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, adapun nama-nama desa yang melakukan penyelewengan anggaran di sini ada Desa Jinato, Kayuadi, Laiyolo, Laiyolo Baru, dan yang paling parah itu desa Lamantu dan Bonea," ujar ketua LAMAK, Kamsar, kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (15/03/2024).

Kamsar kepada PEDOMANMEDIA mengungkapkan, jika desa yang paling banyak temuannya di Kabupaten Kepulauan Selayar dari Tahun 2020-2023 adalah Desa Bonea sebesar Rp 6,7 miliar.

Baca Juga

"Dalam hal ini yang paling banyak temuannya di Kecamatan Pasimarannu itu adalah desa Bonea, yang dimana dari tahun 2020 sampai tahun 2023 itu anggaran yang keluar ke Desa Bonea itu sekitar Rp6,7 miliar dan itu diperkuat oleh keterangan ketua BPD pada saat dia selesai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Kamsar.

Kamsar mengatakan jika langkah yang dilakukan ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Selayar dan APH Kabupaten Selayar yang telah menangani kasus tersebut namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dan kejelasannya.

"Kenapa kami langsung melakukan aksi di Polda, sebenarnya begini kami sudah melakukan aksi di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya di kota Benteng kami sudah melakukan aksi dan sudah disorot namun dalam hal ini kami pantau dalam satu minggu bahkan dua minggu kami dipantau tidak ada kejelasan bahkan didiamkan kasus ini mau tidak mau kami mahasiswa sebagai agen off kontrol dan mewakili masyarakat inilah tugasnya mahasiswa," ucap Kamsar.

Dibeberkan Kamsar berkas (dokumen) yang dibawah dan diserahkan berisi tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa dari Tahun 2020-2023 yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

"Itu berkas berisi tentang penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini, kayak memperkaya dirinya (memakai ini uang untuk kepentingan pribadinya) contohnya menyukseskan istrinya, di dugaan ini terbukti di tahun 2023 di mana mereka itu berkampanye dan pada saat perhitungan suara di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar itu istrinya anggota DPRD, terpilih nah itu diperkuat di tahun 2023 anggaran yang keluar itu yang harusnya pengadaan WC 23 unit itu bahkan hanya dua yang dibikin anggarannya itu Rp 370 juta, kemudian pengadaan sampan fiber yang anggarannya itu Rp160 juta kemudian yang terakhir itu pengadaan tiang listrik lampu jalan itu anggarannya Rp 60 juta itu tahun 2023," beber Kamsar.

Lanjut Kamsar, tapi yang masyarakat lihat di Desa Bonea khususnya, Kecamatan Pasimarannu itu yang mereka yang bangun atau yang mereka perdayakan itu cuman WC dua tok saja, padahal di program kerjanya mereka itu harusnya 23 unit pengadaan WC, ini kami ambil datanya di sekretaris BPD ini diperkuat di mana sekretaris diperiksa oleh Kejari (Kejaksaan negeri) Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Ini yang kami serahkan sekarang di Polda dari tahun 2020 sampai tahun 2023 itu anggaran, karena anggaran yang keluar dari tahun 2020 sampai tahun 2023 itu Rp 6 miliar lebih pak ini melalui keterangan kuat ketua BPD yang diperiksa oleh kejaksaan negeri Kabupaten Kepulauan Selayar," tutup Karsam.

LAMAK menuntut 8 hal yaknu:

1. Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya di Kecamatan Pasimarannu desa Bonea

2. Menuntut Kapolda Sulsel Untuk mencopot Kapolres Selayar, karena tidak becus mengawal kasus dugaan korupsi desa-desa di kabupaten kepulauan selayar

3. Menuntut Kapolda untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi dana desa, khusus di desa Bonea Kecamatan Pasimarannu, kabupaten Kepulauan Selayar.

4. Menuntut Kapolda Sulsel untuk menangkap kepala, khususnya desa Bonea sebagai pelaku dugaan korupsi.

5. Kapolda Sulsel harus bertanggung jawab atas kejanggalan dalam di wilayah anggota, khususnya di wilayah Kapolres Selayar.

6. Menahan calon anggota DPRD terpilih (Istri pelaku dugaan korupsi).

7. Mengadili anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, dan khususnya kepala desa terkait yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

8. Menuntut Kapolda Sulsel Untuk segera menangkap pelaku dugaan korupsi (kepala desa Bonea).

 

Editor : Rahma Amin
#LAMAK #Dugaan Korupsi #Dana Desa #Kabupaten Selayar
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer