Edy Imran Jadi Direktur Penindakan Jampidmil, Diminta Adaptasi Cepat
Tugas Brigjen TNI Edy Imran sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil akan penuh dengan kompleksitas.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saidi melantik dan mengambil sumpah Brigjen TNI Edy Imran sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Senin (31/1/2022). Anwar menyebutkan, pejabat baru dituntut beradaptasi lebih cepat.
Ia menyampaikan, pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan pada dasarnya bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud eksistensi organisasi.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Brigjen TNI Edy Imran. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan tersebut, akan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, pembentukan organisasi Jampidmil dalam struktur organisasi Kejaksaan Agung merupakan manivestasi amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Panglima TNI.
Pengaturan tersebut, pada hakekatnya menempatkan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia. Sekaligus merupakan cerminan dari prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021, yang menyebutkan.
“Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan di bidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri penuntutan perkara yang menyatu baik dalam tata pikir, tata laku maupun dalam tata kerja," sambung Anwar.
Anwar menjelaskan, tugas Brigjen TNI Edy Imran sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer akan penuh dengan kompleksitas. Sebagai pionir yang dituntut mampu meletakkan dasar-dasar pola kerja dan cara kerja organisasi di bidang penindakan dalam penanganan perkara koneksitas yang menjadi tugas pokok organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
“Saya berharap saudara akan mampu bersama-sama untuk menjawab berbagai tantangan di dalam menjalankan roda organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang relatif baru dibentuk. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama yang baik antar staf, baik bidang teknis seperti pidana khusus, pidana umum, intelijen maupun non teknis seperti bidang pembinaan, pengawasan dan unit kerja lainnya, guna mendukung keberhasilan pelaksaan tugas Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan Brigjen TNI Edy Imran mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana koneksitas dalam mewujudkan tuntutan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat pada umumnya dan prajurit TNI pada khususnya.
Anwar juga memberikan beberapa poin arahan berdasarkan perintah harian Jaksa Agung yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas. Di antaranya:
- Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan.
- Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
- Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data Kejaksaan.
- Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.
Selain beberapa arahan khusus, hal lain yang perlu diperhatikan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Brigjen TNI Edy Imran juga diminta dapat segera beradaptasi dengan tugas yang akan dihadapi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan mitra.
"Segera melebur dan pro aktif dalam memberikan saran masukan yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan kinerja dan kebijakan yang optimal bagi keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," pinta Anwar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
