JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan progres penanganan kasus narkoba sepanjang 2021. Ia menyebutkan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp88 triliun.
"Barang bukti yang diamankan Polri senilai Rp88,423 triliun," kata Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sigit mengatakan dari nilai barang bukti yang diamankan, bisa diasumsikan Polri telah menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba. Ada 39 juta jiwa yang terselamatkan.
Menurut Sigit, ada dua pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama 2021. Di antaranya yakni kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah.
"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Polri Ungkap Kasus Narkoba 2026: Sita 3,1 Ton Sabu-4,1 Ton Ganja, Nilainya Rp10 T
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Anggota Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Maluku Dipecat
-
Kapolri: Saya tidak Ragu Pecat Anggota Terlibat Narkoba