Rabu, 04 November 2020 17:47

Ini Sembilan Cagar Budaya Sulsel di Toraja yang Bakal Diusulkan ke UNESCO

Rapat Penetapan Cagar Budaya Sulsel.
Rapat Penetapan Cagar Budaya Sulsel.

Dengan diajukannya Toraja sebagai warisan budaya pemukiman tradisional kita berharap akan mendapatkan peluang untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi maupun nasional sehingga menjadi salah satu pemukiman tradisional warisan budaya dunia UNESCO.

TORUT PEDOMANMEDIA - Sebanyak Sembilan Cagar Budaya di Toraja Utara (Torut) ditetapkan menjadi cagar budaya Provinsi Sulsel. Sembilan cagar budaya ini akan diusulkan menjadi cagar budaya dunia ke UNESCO.

Sembilan cagar budaya tersebut yaitu Bangunan Gereja Toraja Jemaat Rantepao, Buntu Pune, Buntu Remen, Kalimbuang Bori', Ke'te Kesu, Londa, Pala' Tokke, Palawa, dan Rante Karassik.

Objek Wisata tersebut ditetapkan dalam sidang penetapan cagar budaya tingkat provinsi di Hotel Luta Rantepao, Selasa (3/11/2020) kemarin.

Baca Juga

Sidang Penetapan Cagar Budaya yang dibuka oleh Pjs Bupati Torut Amson Padolo dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Muhammad Saleh, Tim Ahli Cagar Budaya Sulsel Prof Sampe Paembonan, Sekda Torut Rede Roni Bare, Asisten I Pemkab Torut Semuel Sampe Rompon, Kepala Dinas Pariwisata Torut Yorry Lesawengan, Kepala OPD, Camat serta Aliansi Masyarakat Adat Toraya.

Amson mengatakan pihaknya menyambut gembira atas kedatangan Tim Ahli Cagar Budaya untuk hadir di Torut untuk melihat lebih detail budaya Toraja.

"Dengan diajukannya Toraja sebagai warisan budaya pemukiman tradisional kita berharap akan mendapatkan peluang untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi maupun nasional sehingga menjadi salah satu pemukiman tradisional warisan budaya dunia UNESCO," ujarnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Pemkab Torut #Cagar Budaya Sulsel #UNESCO
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer