Bripka F yang Dilapor Hamili Perempuan di Makassar Siap Nikahi, Netizen: Selamat, Jadi Ibu Bhayangkari
Proses mediasi dan rencana pernikahan keduanya tersebar cepat di media sosial. Akun medsos SAPS pun diserbu netizen.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kasus Bripka F yang dilapor menghamili seorang perempuan di Makassar baru saja selesai dimediasi. Hasilnya, Bripka F siap bertanggung jawab dan menikahi sang pacar.
Proses mediasi dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Bripka F, di Polrestabes Makassar, Senin (20/12/2021) kemarin. Mediasi dilakukan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.
Proses mediasi dan rencana pernikahan keduanya tersebar cepat di media sosial. Akun medsos SAPS pun diserbu netizen.
Ia mendapat beragam respons. Sebagian besar netizen memberinya ucapan selamat.
"Selamat jadi ibu bhayangkari ya," ujar salah seorang netizen.
Agoeng mengatakan, dari hasil mediasi belum lama ini, yang bersangkutan Bripka F mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertanggung jawab.
"Dia janji bertanggung jawab dengan cara menikahi kekasihnya inisial SAPS. Jadi sekarang kasusnya klir ya," terang Agoeng saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Menurut Agoeng, nantinya yang bersangkutan akan dinikahkan. Kedua orang tua mereka juga telah setuju.
"Karena proses mediasi dan pemeriksaan terhadap Bripka F yang akhirnya bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, maka petugas Propam menyerahkan proses itu ke pihak keluarga masing-masing," jelasnya.
Namun, sebelum dinikahkan, lanjut Agoeng, polisi meminta komitmen SAPS agar bersedia dan taat bila menjadi bagian dari ibu korps Bhayangkari.
"Jadi keduanya sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Namun, SAPS yang sebagai pelapor dalam kasus ini juga telah dimintai komitmen untuk nantinya akan menjadi Ibu Bhayangkari dan taat setelah menikah dengan Bripka F," ungkap Agoeng.
Lebih jauh, Agoeng menyebut, bahwa di sisi lain pihaknya akan tetap memproses laporan yang dilayangkan SAPS. Sebab, Bripka F telah diduga melanggar kode etik dan mencoreng nama institusi.
"Meski sudah dimediasi, proses hukumnya akan terus berjalan karena dengan ulah (F) telah mencoreng nama baik institusi Polri," tegas Kombes Pol Agoeng.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi di Kota Makassar dituding telah menghamili seorang wanita. Hal itu menjadi viral lantaran wanita tersebut mengunggah curhatannya yang mengaku dihamili ke media sosial Instagram.
Dalam unggahan yang bernama lollyslavina terlihat seorang wanita menunjukkan foto USG kehamilannya. Ia mengaku dihamili seorang polisi berpangkat Bripka inisial F dan bertugas di Polrestabes Makassar.
Tak hanya itu, unggahan itu juga menunjukkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan oleh SAPS.
Perbuatan Bripka F diviralkan oleh SAPS yang juga merupakan kekasihnya. Hal itu dilakukan SAPS lantaran Bripka F tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya.
