Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulsel, 4 Orang Dibekuk
Polisi juga mengungkap adanya lokasi penyimpanan atau gudang sabu di kawasan Jalan Pettarani, Makassar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). 4 orang ditangkap dalam operasi pengungkapan ini.
Keempat pelaku ditangkap di Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
Jaringan terungkap dari laporan adanya peredaran narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Andi Tadde, Makassar, pada Maret 2026. Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kemudian menuju ke lokasi dan menangkap pria berinisial MN.
"Kami amankan saudara MN. Perannya sebagai pengendali narkotika sabu yang bekerja sama dengan jaringan Luwu Timur," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Dari penangkapan MN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua tersangka lain, yakni perempuan berinisial IR dan pria berinisial MAS di Luwu Timur. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir.
"Kami kembangkan 2 tersangka lagi kita amankan, yaitu saudari IR dan saudara MAS. Perannya adalah dua orang ini sebagai kurir," beber Lulik.
Saat itu, IR membawa sabu sekitar 30 gram dari Luwu Timur ke Makassar atas perintah suaminya yang berinisial A. Polisi kini memburu A yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saudari IR ini membawa narkotika kurang lebih 30 gram dari Luwu Timur menuju Makassar untuk diserahkan kepada MN. Barang tersebut milik saudara A yang saat ini DPO," jelas Lulik.
Pengembangan kasus kembali dilakukan hingga polisi menangkap tersangka lainnya berinisial AAP. Dari tangan AAP, polisi menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 350 gram.
"Dari saudara AAP kita amankan sabu sekitar 350 gram di gudang sabu Jalan AP Pettarani Makassar. Barang ini juga milik DPO saudara A, yang bekerja sama dengan MN untuk mengedarkan sabu di wilayah Makassar dan Luwu Timur," kata Lulik.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan media sosial, khususnya Instagram untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi. Modus operandi mereka tidak hanya sebagai kurir, tetapi juga mengendalikan distribusi sabu di dua wilayah tersebut.
"Mereka mengedarkan sabu melalui media sosial, serta mendapatkan keuntungan berupa kebebasan menggunakan narkotika atas izin saudara A," kata Lulik.
Polisi juga mengungkap adanya lokasi penyimpanan atau gudang sabu di kawasan Jalan Pettarani, Makassar. AAP diketahui bertugas menyimpan, mengemas, hingga menempelkan paket sabu di sejumlah titik sesuai permintaan konsumen.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
