Amrin : Selasa, 23 November 2021 13:35
Dua tersangka curanmor masih di bawah umur. (Foto: Ist)

SINJAI, PEDOMANMEDIA - Jajaran Satreskrim Polres Sinjai menangkap dua tersangka pelaku  Curanmor yang sering beraksi di Perumahan BTN Lappa Mas, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Parahnya, kedua pelaku itu terbilang masih di bawah umur.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, ada dua terduga pelaku diamankan dalam kasus Curanmor ini, diantaranya AS (17) dan RA (15). Keduanya merupakan remaja di bawah umur yang berdomisili di Mannanti Kecamatan Tellulimpoe dan Bongki Sinjai Utara.

“Kedua tersangka yakni AS dan RA terbilang masih dibawah umur. Keduanya diringkus setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan laporan sejak Oktober 2021,” ungkap AKBP Iwan kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (23/11/2021).

Mantan Kabag Ops Polres Kolaka Utara ini menerangkan, kedua terduga pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di dua titik diantaranya di Perumahan BTN Lappa Mas 1 dan Perumahan BTN Lappa Mas 3 di Jalan Halim Perdanakusuma Sinjai, Lappa, Sinjai Utara.

Dari kejahatannya itu, lanjut AKBP Iwan, pihaknya berhasil mengamankan 4 buah kendaraan roda dua dari berbagai merek.

“Ada 4 unit kendaraan kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha mio Z, Yamaha mio Sporty, Yamaha mio Z warna hitam dan Yamaha Jupiter MX king warna Biru (kendaraan yang digunakan tersangka),” kata

Saat ini, tersangka sementara dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan penyelidikan beserta 4 barang bukti.

“Anggota masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada titik lokasi pencurian dan tersangka lainnya,” terang lulusan Akpol 2000/SS Polri Kepri Riau ini.