Dalangi 2 Kasus Curanmor, Polisi Ciduk 2 Pelajar di Toraja Utara
Dari hasil interogasi sementara oleh penyidik kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.
TATOR, PEDOMANMEDIA -- Polres Tana Toraja meringkus dua pelajar di bawah umur yang diduga terlibat kasus curanmor. Keduanya diidentifikasi mendalangi dua kasus sepekan lalu.
Kedua pelaku yakni GAR alias B (15) warga Sa'dan Tiroallo Toraja Utara dan MTL alias M (13) warga Kelurahan Tikala, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, kedua pelaku dilaporkan terlibat curanmor di dua TKP. Yakni pada Selasa 10 Oktober 2023 dan pada hari Kamis 12 Oktober 2023 di Kecamatan Mengkendek dan Makale.
"Benar setelah kami menerima laporan dari warga selanjutnya Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti di wilayah Kabupaten Toraja Utara," ungkap Malpa, Rabu (18/10/2023).
Lanjut Malpa, pelaku merupakan anak di bawah umur dan keduanya sejak malam tadi sudah diamankan oleh unit Resmob. Keduanya diamankan, bersama barang bukti.
"Selanjutnya kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad mengatakan, dari hasil interogasi sementara oleh penyidik kedua pelaku mengakui jika perbuatan ini telah dilakukan berulang kali.
"Jadi saat ini kedua pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan dari hasil interogasi sementara kedua pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan curanmor sebanyak dua kali. Dan saat ini juga tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor," beber Ahmad.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua unit motor Yamaha Mio M3 warnah merah dan warna biru, serta kunci obeng, gunting dan korek api yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
