Amrin : Senin, 25 Oktober 2021 14:38
Polisi tangkap remaja yang tikam sepupunya sendiri di Palopo. (Ist)

PALOPO, PEDOMANMEDIA - Seorang remaja berinisial EO di Kota Palopo, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pelajar salah satu SMA Negeri di Palopo itu ditangkap lantaran tega menikam saudara sepupunya.

Remaja 17 tahun itu nekat menikam sepupunya di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Sabtu (23/10/21) dini hari.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menerangkan, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku dan korban sedang asyik pesta miras jenis ballo bersama dua orang teman wanitanya dan lima orang pria di sekitar area GOR, Jalan Lagaligo. Namun selang beberapa saat, tiba-tiba korban memukul pelaku.

"Jadi pelaku ini tidak terima dipukul  akhirnya mengambil sebilah badik dan lalu menikam korban. Akibatnya, benda tajam ini melukai perut, siku lengan kiri, dan punggung kanan korban," kata AKP Sulistyono dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Usai menikam, kata dia, pelaku (EO) langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban (RA) langsung diantar oleh saksi menuju RS Atmedika Palopo.

"Jadi usai kejadian itu kami akhirnya terima laporan dan dilakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas berusaha melakukan pendekatan terhadap orang tua pelaku, untuk meminta menyerahkan anaknya ke Polres Palopo," ungkap AKP Sulistyono.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menikam sepupunya itu saat pesta miras. Ia mengaku tak terima karena telah dipukuli di depan temannya.

"Pelaku dan korban merupakan sepupu 1 kali, mereka awalnya berkelahi dan berujung pada penikaman," terang AKP Sulistyono.