Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Keenam orang warga diamankan sekitar pukul 19.05 Wita. Lokasi tersebut telah lama dilaporkan sebagai tempat pesta miras.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi menggerebek sebuah lokasi pesta miras di Makassar Senin malam (6/6/2022), dan menangkap 6 orang. Petugas juga menyita 6 jeriken miras jenis ballo.
Lokasi pesta miras berada di Jalan Sungai Saddang, Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Penertiban ini bagian dari operasi cipta kondisi yang tengah gencar dilakukan petugas.
Kasi Humas Polsek Mamajang Aipda Iskandar, mengatakan keenam orang warga diamankan sekitar pukul 19.05 Wita. Ia menuturkan, lokasi tersebut telah lama dilaporkan sebagai tempat pesta miras.
"Tadi malam anggota Polsek Makassar saat melaksanakan patroli cipkon wilayah mendapatkan enam orang warga yang sedang berkumpul dan pesta miras beserta barang buktinya 4 jeriken isi 5 liter miras (ballo)," ujar Aipda Iskandar, Selasa (7/6/2022).
Keenam orang warga tersebut, yakni AR (40),TW (33),RZ (37), KM (30), TM (41) dan AR (36). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar.
Terpisah, Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal Erdiawan Nazaruddin menegaskan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ini fokus pada sasaran penyakit masyarakat (pekat) yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi. Menurutnya, ini merupakan program unggulan Polsek Makassar dalam rangka mewujudkan wilayah hukum bebas pekat.
“Ini sekaligus bentuk dukungan kita kepada Pemerintah Kota Makassar guna mewujudkan kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat,” tutupnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
