Jumat, 08 Oktober 2021 08:05

Sekda Soal Proyek Jalan UKI Toraja Kakondongan: Saya Nda Campur Urusan Begitu

Rede Roni
Rede Roni

Rede justru heran jika proyek disebut batal. Kata dia, tidak mungkin ada pembatalan. Karena masih ada anggaran yang bisa disisipkan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Toraja Utara Rede Roni mengatakan, persoalan yang melingkupi proyek jalan poros UKI Toraja Kakondongan menjadi tanggung jawab Asisten II dan kepada dinas. Ia mengaku tak mencampuri proyek tersebut.

"Kalau itu sudah di tender atau bagaimana silakan tanya ke asisten 2. Saya tidak pernah campur namanya urusan-urusan begitu. Kan ada asistennya dan ada kepala dinasnya," ketus Rede saat ditanya soal kelanjutan proyek jalan poros UKI Toraja, Kamis (7/10/2021).

Proyek ini tengah berpolemik. Mandek sejak lama akibat kesalahan dokumen administratif.

Baca Juga

Bappeda mengklaim mengalami kendala penyelesaian. Proyek ini akan ditender ulang karena ada kesalahan pada proses awal.

Rede menjelaskan, seharusnya semua dinas teknis saling berkoordinasi. Termasuk Bappeda dan Asisten 2. Keduanya disebut Rede, leading sektor yang bertanggung jawab.

Rede justru heran jika proyek disebut batal. Kata dia, tidak mungkin ada pembatalan. Karena masih ada anggaran yang bisa disisipkan.

"Tidak ada dikatakan dibatalkan karena itu masuk dalam anggaran perubahan. Jadi apa yang bisa disisipkan ya disisipkan. Tidak ada juga sumbernya dari mana dari mana to," katanya.

Rede juga menjelaskan bahwa apa yang menjadi kebutuhan prima itu yang diutamakan.

"Karena kalau itu APBD perubahan semua dilihat dari kemungkinan-kemungkinan. Karena menurut saya cukup penting yah dimasukkan lah ke dalam anggaran. Dan kita tidak lihat lagi sumbernya dari mana. Dari APBD atau apa. Tapi kemungkinan sudah ada di dalam kita sahkan," paparnya.

Karena itu Rede yakin proyek ini sudah masuk dalam APBD perubahan.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Toraja Utara Paulus Tandung memberi pengakuan berbeda soal kelanjutan proyek jalan poros UKI Toraja. Ia mengklaim tak ada masalah dalam proyek ini.

"Tak ada masalah. Pemenang tendernya sudah ada karena kita dasari dari refocusing anggaran," terang Paulus kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (7/10/2021).

Klaim Paulus ini berbeda dengan versi yang disampaikan Plt Kepala Bappeda Irma Patandung. Irma menyebut dilakukan tender ulang dalam proyek tersebut karena ada masalah pada legalitas perusahaan.

"Proyek itu tetap jalan namun dilakukan tender ulang dan prosesnya kita mulai dari awal lagi," ujar Irma.

Irma menjelaskan bahwa, yang dibatalkan legalitasnya. Karena belum punya legalitas namun sudah ditender.

"Yang dibatalkan proses tendernya karena belum ada legalitas sudah ditender. Itu ditarik kembali. Istilahnya dimulai dari awal setelah APBD disahkan," tuturnya.

Irma mengungkapkan bahwa, proyek tersebut sudah disisihkan anggaran, namun karena banyak keluhan dari masyarakat dan mahasiswa UKI Toraja, sehingga perlu perhatian dari pemerintah daerah.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Sekda Torut Rede Roni #Pemkab Torut #Proyek Jalan Kakondongan
Berikan Komentar Anda