Jumat, 01 Oktober 2021 10:18

Pesan Tembakau Gorila di Medsos, Dua Remaja di Makassar Dibekuk Polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.  (Foto: Hasan)
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto. (Foto: Hasan)

Tembakau gorila tersebut diperoleh dengan cara membeli secara online melalui medsos, kemudian setelah melakukan transaksi barang tersebut diambil dilokasi yang sudah disepakati.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Aparat Kepolisian dari Tim Thunder Sabhara Polda Sulsel, kembali mengamankan dua remaja yang sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau gorila.

Kedua remaja berinisial AL (16) dan MF (17) ditangkap saat sedang menjemput narkoba jenis tembakau gorila yang dipesan melalui media sosial di Jalan Alauddin 3, Kota Makassar, Jumat (1/10/2021).

Dantim Tim Thunder Polda Sulsel Aipda Syamsul Rijal, kedua pelaku saat hendak dibekuk sempat berupaya kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca Juga

"Kedua pelaku adalah pembeli, mereka memesan barang haram itu melalui medsos," ujar Aipda Syamsul Rijal.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi lewat whatsaap, membenarkan ada dua remaja yang diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

"Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Alauddin 3 Makassar oleh Tim Thunder Polda Sulsel, lalu pelaku diamankan kepolsek Rappocini. Setelah itu pelaku diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes," ujar AKBP Yudi Frianto.

Berdasarkan keterangan tersangka, tembakau gorila tersebut diperoleh dengan cara membeli secara online melalui medsos, kemudian setelah melakukan transaksi barang tersebut diambil dilokasi yang sudah disepakati.

"Alhasil petugas menemukan satu sachet tembakau gorilla yang disimpan oleh salah satu kurir yang sementara dalam penyelidikan," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Amrin
#Tembakau Gorila #Remaja Dibekuk Polisi #Polrestabes Makassar
Berikan Komentar Anda