12.000 Penerima Bantuan BPJS di Torut Dinonaktifkan 1 Oktober, Ombas: Datanya Segera Diperbaiki
"Saya sudah meminta kepada Kadis Sosial, Kadisdukcapil dan perwakilan dari pihak BPJS agar segera memperbaiki data-data yang invalid, setelah itu kita akan usulkan kembali," ungkap Ombas sapaannya.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Mulai 1 Oktober 2021, 12.000 masyarakat yang menerima bantuan BPJS akan dinonaktifkan karena ada beberapa kesalahan data. Bupati Torut Yohanis Bassang berjanji akan memperbaiki data tersebut.
"Saya sudah meminta kepada Kadis Sosial, Kadisdukcapil dan perwakilan dari pihak BPJS agar segera memperbaiki data-data yang invalid, setelah itu kita akan usulkan kembali," ungkap Ombas sapaannya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Kepala Lembang akan segera mensosialisasikan nama-nama yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
"Nama-nama yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial akan segera disampaikan oleh Kepala Lembang, sehingga masyarakat dapat segera memperbaiki data yang diperlukan untuk diusulkan kembali," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale Sanny Christian Mangundap mengungkapkan alasan penonaktifan data tersebut karena ada beberapa data yang kurang valid.
"Kementerian Sosial telah mengeluarkan nama-nama peserta BPJS di Toraja Utara sebanyak 12 ribu peserta BPJS. Hal ini dikarenakan data yang kurang valid termasuk NIK yang tidak aktif," ungkap Sanny Christian Mangundap.
