MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kerap dijadikan sebagai tempat berpesta Miras, sebuah lapak yang berada di dalam lahan kosong di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar dibongkar oleh polisi.
Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Aipda Jufri bersama warga masyarakat setempat, Selasa (21/09/2021)
Saat dikonfirmasi Aipda Jufri menguraikan bahwa awalnya dirinya mendapat laporan warga masyarakat terkait adanya kegiatan dilahan kosong tersebut.
"Lokasi tersbut kerap dijadikan tempat untuk berpesta miras, hal ini tentunya membuat warga yang tinggal disekitar lokasi merasa resah dan terganggu," ungkapnya.
"Atas kesepakatan bersama warga setempat akhirnya kami lakukan pembongkaran guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, " tambahnya.
Kapolsek Makassar Kompol Andriyani Lilikay saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut. Menurutnya hal itu sebagai upaya preventif kepolsiian dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak inginkan.
"Miras merupakan salah satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya, Semakin cepat kita lakukan pencegahan tentunya masyarakat kita akan merasakan kenyamanan sehingga tercipta suatu kamtibmas yang kondusif," bebernya.
"Menjaga kamtibmas bukan hanya tugas kami sebagai polri, tapi peran serta selutuh elemen masyarakat merupakan faktor utama dalam menjaga sitkamtibmas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria yang Jatuh di Sungai Pampang Makassar Usai Pesta Miras Ditemukan Tewas
-
Tragis! Pesta Miras Cap Tikus Oplosan di Mamuju, 4 Orang Tewas
-
Pesta Miras Oplosan, 4 Pria di Jayapura Tewas
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap