Penipuan Arisan Online Ternyata Gunakan Jasa Selebgram, 300 Orang Lebih Tertipu
Diketahui sebelumnya Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 3 orang tersangka masing-masing adalah perempuan JD alias Puput dan dua rekan lelakinya masing-masing MD (22) dan AR (22).
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepolisian akhirnya menemukan fakta baru kasus Investasi Arisan Online di Makassar, Sulsel. Para pelaku ternyata menyewa seorang selegram untuk membranding investasi online tersebut. Sehingga banyak orang yang percaya.
"Tersangka menyewa selegram supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet atau netizen," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman.
Diketahui sebelumnya Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 3 orang tersangka masing-masing adalah perempuan JD alias Puput dan dua rekan lelakinya masing-masing MD (22) dan AR (22).
Dari tiga orang itu JD alias Puput diduga kuat merupakan pelaku utama. Sementara AR merupakan orang yang mengatur lalu lintas keuangan pada arisan online tersebut.
Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan, tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugiannya pun ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya. Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan," jelas Jamal.
Praktik penipuan bermoduskan arisan bodong itu, lanjut Jamal, telah berlangsung sejak Februari 2021 lalu, namun baru terbongkar awal September setelah para korbannya sadar uangnya tidak dikembalikan atau raib diambil pelaku.
"Para tersangka ini kita tahan untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu pelaporan dari korban lainnya yang bukan hanya di Makassar. Atas perbuatannya ketiga tersangka ini diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE, Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara," lanjutnya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap polisi di tempat kosnya Jl Pelita Raya, pada Rabu 15 September 2021, atas laporan beberapa korbannya di Polsek Rappocini.
Salah seorang korbannya penyetoran pembayaran mulai Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 2 juta dan seterusnya agar bisa dapat get (pencairan).
Untuk bagian investasi atau dinamai dos, pembayaran pun berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan.
Bahkan ada ratusan juta dan paling banyak dari luar Sulawesi. Ada dari Papua yang sudah investasi Rp180 jutaan.
