Muh. Syakir : Minggu, 19 September 2021 10:05
Ilustrasi (int)

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Kasus siri di Bulukumba menempati rating tertinggi Top Sepekan PEDOMANMEDIA, pekan ini. Lalu disusul kasus penyelewengan DAU di Tana Toraja yang ada di tempat kedua.

Dua berita ini kami ulas kembali dalam TOP SEPEKAN.

Istri Silariang

Seorang pria di Bulukumba ngamuk dan menusuk kakek 75 tahun. Ia gelap mata saat tahu istrinya yang pernah dibawa lari orang akan kembali ke kampung.

Peristiwa ini terjadi Senin (13/9/2021) di Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kabupaten Bulukumba. Pelaku bernama UM (45) telah diamankan. Sementara korban mengalami luka serius.

Korbannya warga Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kabupaten Bulukumba, berinisial HB. Sedangkan UM adalah pria yang tinggal di Dusun Loka Desa Tamaona, masih satu kecamatan dengan korban.

Motif penikaman ini soal harga diri. Di tanah Bugis Makassar disebutnya siri'. UM tak terima istrinya yang pernah dibawa kabur pria lain (silariang) hendak kembali lagi ke kampung.

Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali mengatakan, istri pelaku kabur dengan laki-laki lain beberapa waktu lalu. Namun belakangan ingin kembali ke Kindang, bersama lelaki pelariannya.

Pelaku tidak terima dengan hal itu. Ia bersikeras menolak istrinya dan laki-laki itu untuk kembali ke kampungnya di Kindang.

"Jadi istrinya pelaku kabur dengan laki-laki lain, tapi sudah mau kembali ke kampungnya di Kindang. UM ini tidak terima karena malu. Di sisi lain, HB datang untuk membujuk UM agar bisa menerima istri UM dan laki-laki itu di kampung. UM tak terima dan marah atas bujukan itu sehingga menikam korbannya HB," ujar Muh Ali.

Ia menambahkan, UM juga tak ingin ada orang lain yang mencampuri kehidupan keluarganya. Terlebih jika ada yang mengurus istrinya pulang kampung bersama lelaki baru pilihannya.

Akibat tusukan badik ke tubuh korbannya, HB mengalami luka serius, namun berhasil diselamatkan dengan pertolongan medis.

Sementara pelaku UM kini diamankan di Mapolres Bulukumba demi penyelidikan lebih lanjut.

"UM diamankan di Polres, karena di sekitar kantor Polsek ini ada banyak keluarga korban, khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan," terang Muh Ali.

Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Sejumlah camat dan lurah di Tana Toraja diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019. Polisi masih menunggu hasil audit untuk menetapkan tersangka.

"Ia benar pak kami ada beberapa camat," ujar Camat Makale Letris Parubak saat dikonfirmasi PEDOMANMEDIA, Sabtu (11/09/2021/).

Letris membenarkan pemeriksaan itu terkait penggunaan DAU 2019. Hanya saja mereka mengaku bingung ketika masalah ini justru digiring ke ranah hukum karena anggaran tersebut sama sekali tak mereka terima.

"Saya juga bingung karena anggaran ini antara ada dan tiada. Baru anggarannya tidak ada masuk di kecamatan, na apa mau kami bikin," katanya.

Letris menjelaskan anggaran yang ada di masing-masing kecamatan tahun 2019 sebesar Rp420 juta per kelurahan. Rp420 juta ini sudah ada di bulan Januari sampai Desember. Sama sekali tidak ada dana tambahan yang masuk.

"Sementara ini kan DAU. Pada dasarnya namanya DAY tambahan ya bahasanya saja DAU tambahan," jelasnya.

Menurut Letris, hasil pemeriksaan tidak ada temuan sama sekali.

"Karena memang tidak ada uang yang kami terima, namun dari pihak keuangan mereka menganggap bahwa dana APBD itu sudah inklud dalam anggaran dana DAU tambahan," ucapnya.

Letris juga menjelaskan hasil pelatihan yang ia ikuti di Jakarta mewakili semua camat se-Tana Toraja, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa DAU akan segera ditransfer. Artinya kata Betris, belum ada dana yang masuk. Baru akan ditransfer.

"Jadi di dalam petunjuk teknisnya disampaikan bahwa akan di transfer anggaran itu di bulan Mei dan Agustus, " ujarnya.

Sementara itu Kasat Resrim Polres Tana Toraja AKP Samsul Rijal yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Ia benar pak kami sementara melakukan pemeriksaan kepada seluru camat dan lurah yang ada di Tana Toraja terkait dengan penggunaan angarana dana Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019," Katanya

Namun Samsul belum bisa memastikan apakah ada tersangka dalam kasus ini. Karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

"Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat dulu. Nanti kalau ada temuan baru kita lanjutkan," ujarnya.