LUTRA, PEDOMANMEDIA - Puluhan saset diduga tembakau gorilla, tiga saset sabu dan tramadol berhasil digagalkan masuk ke Rumah Tahanan Klas II Masamba, Kamis (16/9/2021).
Narkoba bernilai puluhan juta itu awalnya hendak diselundupkan dengan cara menyisipkan pada kotak kemasan wafer.
Dibawa oleh seseorang berinisial J yang mengaku ojek online. Paket tersebut oleh J rencananya dititipkan untuk diberikan pada seorang warga binaan berinisial AAR.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi membenarkan kejadian itu.
Kata Dia, awalnya pihaknya menerima laporan dari Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil bahwa Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berupa 24 saset diduga tembakau gorilla, 3 saset diduga sabu dan 3 kaplet obat daftar G merek tramadol.
"Tapi ketika petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa bungkusan tersebut, didalamnya ditemukan 3 sachet kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 24 sachet tembakau diduga tembakau gorila dan 3 kaplet obat tramadol," ujarnya.
Kini kata Edi barang haram tersebut telah diserahkan pada petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara siang tadi untuk selanjutnya dilakukan penindakan lebih lanjut.
Atas penggagalan penyelundupan narkoba itu, Edi mengapresiasi para petugas Lapas Klas II Masamba.
"Patut diapresiasi. Ini artinya komitmen memberantas narkoba di Lapas Masamba sudah sangat baik. Kedepan kita harap ada sinergi dengan aparat penegak hukum untuk deteksi dini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Staff Bank Sulselbar Rantepao Diduga Terlibat Pengurus Partai, Direksi Didesak Periksa
-
Enam Pelaku Pengeroyokan di Makale Serahkan Diri ke Polisi
-
Kadivpas Sulsel Panen Jagung di Kebun Garapan Warga Binaan Rutan Jeneponto
-
Tahap Vaksinasi WBP di 17 Rutan dan Lapas di Sulsel Capai 90 Persen
-
Rutan dan Lapas Hanya Terima Tahanan Baru yang Sudah Vaksin