Sabtu, 03 Agustus 2024 20:51

Enam Pelaku Pengeroyokan di Makale Serahkan Diri ke Polisi

Para terduga pelaku pengeroyokan menyerahkan diri ke Polres Tator
Para terduga pelaku pengeroyokan menyerahkan diri ke Polres Tator

Motif pengeroyokan para terduga pelaku terhadap korban karena merasa kesal korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga para pelaku melakukan pemukulan

TATOR, PEDOMANMEDIA - Enam terduga pelaku pengeroyokan di Makale kemarin menyerahkan diri ke Polres Tana Toraja. Keenam Pelaku warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla.

"Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui identitas masing-masing terduga pelaku pengeroyokan," terang Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (03/08/2024).

Adapun inisial keenam pelaku yang merupakan warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla yakni RP 39 tahun, AM 34 tahun, RM 30 tahun, NM 34 tahun, RH 45 tahun, dan AG 29 tahun.

Baca Juga

Para pelaku menyerahkan diri pagi tadi. Berawal dari aduan korban inisial BK 54 tahun di Polres Tana Toraja pada Jumat (02/08/2024) kemarin terjadi tindak pidana pengeroyokan di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale.

Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Rahardjo saat ditemui media mengungkapkan bahwa ke-enam terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Saat ini keenam terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja," kata Slamet.

Slamet menambahkan, motif pengeroyokan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban adalah karena merasa kesal setelah korban mengeluarkan kata-kata kasar sehingga mereka melakukan pemukulan.

Korban BK mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, rasa sakit pada leher dan kepala.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala," jelas Slamet.

"Dihadapan penyidik, para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.

Atas kejadian ini Polres Tator menghimbau agar setiap permasalahan tidak diselesaikan dengan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan.

Penulis : Nober Salamba
Editor : Redaksi
#Kapolres Tator #Hukrim #Aksi Pengeroyokan
Berikan Komentar Anda