KALSEL, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dimana KPK mengamankan seorang pejabat di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
Ia menjelaskan detail kasus yang membuat pejabat tersebut ditangkap. Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," jelasnya dikutip dari detik.com
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim di Kebayoran Jaksel
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah