Sabtu, 11 September 2021 16:24

Pengusaha Soal Varian Mu dan Ancaman Gelombang Tiga: Babak-belur Lagi Kita

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Saat ini saja dunia usaha sudah babak belur karena PPKM. Apalagi PPKM bakal diterapkan hingga akhir pandemi.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah mengungkap adanya varian Mu Covid-19 yang bisa memicu gelombang susulan di akhir tahun. Para pengusaha pun merespons dengan beragam kekhawatiran.

"Saya tidak tau kalau ada lagi gelombang ketiga bagaimana nasib dunia usaha. Makin tidak menentu," terang Suwandi Alqadri, pengusaha retail.

Menurut Suwandi saat ini saja dunia usaha sudah babak belur karena PPKM. Apalagi PPKM bakal diterapkan hingga akhir pandemi.

Baca Juga

Mal dan rumah makan adalah objek paling terdampak PPKM. Pembatasan jam operasi membuat omzet mereka terjun bebas. Selain industri, mal juga paling banyak melakukan perampingan karyawan.

"Kebanyakan mal melakukan pengurangan karyawan hampir 40% sejak awal pandemi. Ini jalan satu-satunya agar bisa tetap bertahan," terang Suwandi Alqadri, pengusaha retail, beberapa waktu lalu.

Suwandi berharap varian Mu tak menimbulkan gelombang baru. Karena jika terjadi maka akan ada pembatasan jam operasi yang lebih ketat. Yang pasti. sangat merugikan.

"Pelonggaran memang ada tapi tetap saja menghambat pergerakan usaha. Terutama retail," katanya.

Aturan dalam PPKM kata dia sangat mengekang sektor bisnis. Akibatnya, usaha retail mengalami kemunduran pesat sejak PPKM level 4 berlaku.

"Kemunduran terjadi simultan. Mulai dari penurunan omzet, pengunjung sampai perputaran barang yang lambat," katanya.

Arus kedatangan barang juga sangat lambat. Kadang kadang butuh waktu dua kali lebih lama dari sebelumnya.

Menurut Suwandi, jika PPKM dengan aturan ketat berlangsung hingga akhir tahun retail dan industri akan mengalami masalah lebih serius. Karena itu, harusnya pelonggaran itu dibuat lebih fleksibel.

"Tidak serta merta memberlakukan pengetatan yang sama pada satu daerah. Sebab ada perubahan kondisi setiap waktu antara satu wilayah dengan wilayah lain dari segi penyebaran kasus," katanya.

Suwandi mengusukkan agar aturannya dibuat lebih dinamis.

"Jangan kakulah. Ini efeknya pada bisnis yang jika terus dipaksakan akan berimbas lebih buruk lagi," katanya.

Sementara pengusaha rumah makan juga mengeluh karena harus dibatasi beroperasi pada malam hari. Padahal malam hari adalah waktu waktu padat pengunjung.

"40% omzet itu sebenarnya kami dapat pada malam hari. Sekarang malam dibatasi. Ya terasalah," ujar Nurul, pemilik rumah makan di Tamalanrea, Makassar.

Menurut Nurul, kalau PPKM diberlakukan lebih lama dengan aturan ketat, akan banyak rumah makan mengalami kesulitan.

"Kita kan harus bayar pajak juga. Bayar ini bayar itu. Belum lagi kalau harga-harga naik," ucapnya.

Nurul mengusulkan agar PPKM dibuat lebih longgar. Jangan lagi ada pembatasan jam malam.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai perpanjangan PPKM mengatakan tingkat kunjungan mal/pusat perbelanjaan akan ditingkatkan menjadi 50% dan memberikan akses makan di tempat 25%.

"Pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan mal menjadi 50% dan memberikan akses dine in 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan dan Mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," ujar Luhut.

Menurut Luhut, hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan mal sudah dilakukan secara disiplin. Melalui sistem PeduliLindungi, terlihat ada 1,15 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk mal dan 619 orang ditolak masuk dengan berbagai macam alasan.

Editor : Muh. Syakir
#Varian Mu #Pandemi Covid-19 #Gelombang Corona
Berikan Komentar Anda