Sabtu, 24 Oktober 2020 07:22

Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Perusakan Kantor Nasdem di Makassar

Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kombes Pol Ibrahim Tompo

21 orang ditangkap terkait perusakan kantor Nasdem. Unjuk rasa rusuh ini sengaja diskenario untuk menimbulkan kekacauan. Mereka disusupi oleh kelompok anarko.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 21 orang ditangkap pascademo rusuh yang berbuntut perusakan kantor DPD Partai Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis malam. Ke-21 orang yang ditangkap, 11 di antaranya mahasiswa, 8 pelajar dan 2 warga sipil.

"Sampai sekarang (tadi malam) seluruhnya masih diperiksa di Polrestabes Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Ke-21 orang ini juga telah menjalani tes urine. Dan kesemuanya negatif narkoba.

Baca Juga

Ibrahim mengungkapkan, unjuk rasa rusuh ini sengaja diskenario untuk menimbulkan kekacauan. Mereka disusupi oleh kelompok anarko.

Usai perusakan kantor Nasdem, polisi menahan 16 orang. 13 diantaranya ditangkap seusai unjuk rasa. Beberapa lainnya diamankan setelah polisi menyisir wilayah AP Pettarani.

Dari 16 yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan mahasiswa dari tiga kampus berbeda di Makassar. Mereka berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), dan MA (18).

Sementara itu dua massa aksi yang ditangkap masih berstatus pelajar yakni FA (16) dan MA (17). Selebihnya empat pelaku perusakan yang diamankan merupakan tukang parkir, karyawan dan pengangguran dengan inisial MS (24), SU (22), MM (18), dan MR (18).

Dari penangkapan itu, ikut pula di amankan sepuluh unit HP berbagai merek. Keenam belas orang lelaki itu di bawa ke mako Polrestabes Makassar.

Editor : Muh. Syakir
#Aktor Unjuk Rasa Omnibus Law #Perusakan Kantor Nasdem #Polrestabes Makassar
Berikan Komentar Anda