MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Makassar meringkus pelaku pencurian di Konter HP. Pelaku AK (17) berprofesi pemulung berhasil menggasak uang tunai Rp700 ribu dan puluhan kartu voucher kouta di salah satu Konter HP milik Marini (20), di Jalan Balana, Makassar, Jumat (3/9/2021).
Kapolsek Makassar Kompol Adriyani Lilikay membenarkan penangkapan pelaku pencurian berdasarkan Laporan Pengaduan B/438/VIII/2021/sek mksr/Restabes Mksr.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Saiful Basir dan Panit II Opsnal Iptu Abd Latief.
"Pelaku AK (17) berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Maccini Gusung, Makassar beserta barang bukti 1 buah linggis yang dipakai mencungkil gembok pintu counter," ucap Kompol Adriyani.
Lanjut Kompol Adriyani Lilikay, pelaku masuk ke konter korban dengan cara merusak kunci gembok pada pintu rumah korban dengan menggunakan alat bantu berupa linggis yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Di situ pelaku mengambil uang tunai korban yang tersimpan di laci counter sejumlah Rp700 ribu beserta kartu voucher kouta internet telkomsel, try, exix yang bernilai Rp4 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Makassar. Pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk