MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaaan Negeri Makassar merampungkan berkas dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Asisten I, Muhammad Sabri dan tiga rekannya.
Kasi Pidum, Kejari Makassar, Andi Khairil Ahmad mengatakan setelah berkas dakwaan selesai disusun, hari ini terdakwa sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
"Sudah kita limpah ke Pengadilan Negeri Makassar hari ini, sidangnya kemungkinan pekan ini," ujar Khairil saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Diketahui, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut, masing masing M Sabri, Syafruddin, M Yarman dan Irwan M diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di beberapa tempat berbeda di Kota Makassar, Jumat 23 April 2021 lalu.
Awalnya pelaku pertama yang diamankan yakni Syafruddin (44) berprofesi sebagai Staf Pemerintahan Kota Makassar di Jl AP Pettarani 3. Saat itu, petugas berhasil mengamankan dua paket saset sabu dan satu Handpone.
Syafruddin ditangkap petugas berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota mobile di sekitar daerah Pampang Panakkukang Makassar. Kemudian anggota melihat pengendara roda dua dengan gerak-gerik mencurigakan.Anggota lalu mengikuti lelaki Syafruddin dan mencegatnya.
Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan badan dua saset sabu ditemukan pada saku kiri Syafruddin.
Menurut keterangannya 1 saset sabu tersebut merupakan pesanan dari Muh Sabri (50) warga Jl Racing Centre yang diketahui merupakan Asisten 1 Pemkot Makassar. Sementara satu saset lainnya milik Muh Yarman yang belakangan merupakan Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar.
Alhasil, Sabri ditangkap di rumah pribadinya di Jl Racing Centre Komp UMI II, dengan barang bukti satu HP dan didalamnya ada Percakapan/chat WA dengan Syafruddin).
Sedang lelaki Muh Yarman (46), Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar warga Jl Anggrek, Makassar dengan barang bukti satu Handpone. Muh Yarman ditangkap bersama dengan Irwan Miladi warga Jl Flamboyan Barat, PNS Pemkot Dinas Arsip.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu
-
Kartel Narkoba Kolombia Selundupkan 800 Kg Kokain Pakai Kapal Selam
-
BNN Tegaskan Prajurit TNI yang Ditangkap di Tangerang Bawa 52 Kg Ganja
-
Bandar Narkoba yang Ditembak di Jaktim Kritis, Polisi: Tembus Dada