Senin, 30 Agustus 2021 18:35

Kejari Limpah Kasus Narkoba Asisten I Pemkot Makassar dan Tiga Rekannya ke PN

Asisten I Pemerintah Kota Makassar, M Sabri segera menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya sejak April 2021 lalu. (Int)
Asisten I Pemerintah Kota Makassar, M Sabri segera menjalani sidang kasus narkotika yang menjeratnya sejak April 2021 lalu. (Int)

Kasi Pidum Kejari Makassar, Andi Khairil Ahmad mengatakan setelah berkas dakwaan selesai disusun, hari ini terdakwa sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kejaksaaan Negeri Makassar merampungkan berkas dakwaan kasus penyalahgunaan narkoba Asisten I, Muhammad Sabri dan tiga rekannya.

Kasi Pidum, Kejari Makassar, Andi Khairil Ahmad mengatakan setelah berkas dakwaan selesai disusun, hari ini terdakwa sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

"Sudah kita limpah ke Pengadilan Negeri Makassar hari ini, sidangnya kemungkinan pekan ini," ujar Khairil saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Baca Juga

Diketahui, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut, masing masing M Sabri, Syafruddin, M Yarman dan Irwan M diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di beberapa tempat berbeda di Kota Makassar, Jumat 23 April 2021 lalu.

Awalnya pelaku pertama yang diamankan yakni Syafruddin (44) berprofesi sebagai Staf Pemerintahan Kota Makassar di Jl AP Pettarani 3. Saat itu, petugas berhasil mengamankan dua paket saset sabu dan satu Handpone.

Syafruddin ditangkap petugas berdasarkan informasi dari masyarakat dan anggota mobile di sekitar daerah Pampang Panakkukang Makassar. Kemudian anggota melihat pengendara roda dua dengan gerak-gerik mencurigakan.Anggota lalu mengikuti lelaki Syafruddin dan mencegatnya.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan badan dua saset sabu ditemukan pada saku kiri Syafruddin.

Menurut keterangannya 1 saset sabu tersebut merupakan pesanan dari Muh Sabri (50) warga Jl Racing Centre yang diketahui merupakan Asisten 1 Pemkot Makassar. Sementara satu saset lainnya milik Muh Yarman yang belakangan merupakan Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar.

Alhasil, Sabri ditangkap di rumah pribadinya di Jl Racing Centre Komp UMI II, dengan barang bukti satu HP dan didalamnya ada Percakapan/chat WA dengan Syafruddin).

Sedang lelaki Muh Yarman (46), Kabag Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar warga Jl Anggrek, Makassar dengan barang bukti satu Handpone. Muh Yarman ditangkap bersama dengan Irwan Miladi warga Jl Flamboyan Barat, PNS Pemkot Dinas Arsip.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Chaidir
#Asisten I M Sabri #Narkoba #Kasus narkoba ASN Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda