Sabtu, 19 September 2020 08:17

Pemkab Toraja Utara Bakal Beri Bantuan ke Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

Kepala Dinas Perdagangan Torut Atto Matandung
Kepala Dinas Perdagangan Torut Atto Matandung

Untuk kios Rp900 ribu per orang dan penjual ikan atau sayur di pasar Rp650 ribu.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara (Torut) melalui Dinas Perdagangan akan segera memberikan bantuan rangsangan modal kepada pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Torut.

Kepala Dinas Perdagangan Atto Matandung menjelaskan bahwa dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pihaknya telah bekerjasama dengan OPD se-Torut dalam menjaga perbatasan Kabupaten Torut.

“Kita telah bersama dengan semua OPD untuk membantu turun di lapangan menjaga perbatasan yaitu Kaleakan dan Pa’besanan,” katanya, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga

Atto menjelaskan bahwa bersama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian telah mendata pemilik UMKM untuk membangkitkan modal usahanya. Kemudian datanya telah diserahkan ke BPBD.

“Pendataan kita kemarin di semua pelosok-pelosok termasuk di pasar-pasar kurang lebih 900 orang,” ungkapnya.

“Untuk kios Rp900 ribu per orang dan penjual ikan atau sayur di pasar Rp650 ribu. kalau yang menjual di lokasi objek wisata itu ditangani oleh pihak Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Kata ia, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran baik kepada pasar tradisional maupun modern untuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi pelanggan.

“Kita berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan kita telah sampaikan sebanyak dua kali melalui surat edaran kepada pengelola pasar untuk menyiapkan tempat cuci tangan supaya masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Tappang mengimbau OPD lainnya untuk segera merampungkan datanya masuk.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Redaksi
#Pemkab Torut #BPBD Torut
Berikan Komentar Anda