Ketahuan Hendak Bakar Kandang Ayam, Pria di Makassar Aniaya Tetangganya
Ketahuan Hendak membakar kandang ayam milik korban, pelaku justru mengambil balok kayu dan memukul korban yang merupakan tetangganya
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Diduga sakit hati dan hendak membakar kandang ayam milik tetangganya, seorang pria Natzir Dg Nompo (47) diamankan pihak anggota Polsek Mamajang, Makassar Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, IPDA Gunawan Amin saat dikonfirmasi membenarkan pengamanan Natzir, kata dia, kasus ini awalnya merupakan tindak lanjut laporan pengaduan korban tanggal 19 Agustus kemarin.
Menurutnya berdasarkan laporan itu, seorang warga yang merupakan tetangga pelaku Natzir mengaku dianiaya dengan sebuah balok kayu.
Korban Abdul Jalil warga Jalan Baji Ateka itu awalnya mendapati pelaku hendak membakar kandang ayam milik korban. Namun saat ditegur, pelaku lantas mengambil balok kayu dan memukul korban sebanyak dua kali pada lutut kiri korban.
"Karena perlakuan itu, korban mengalami luka memar dan mengakibatkan bengkak pada lutut kiri korban," ujarnya.
Olehnya petugas kemudian bergerak dan mengamankan pelaku dirumahnya.
Atas perbuatannya , IPDA Gunawan mengatakan pelaku kini terancam pidana penjara selama 8 tahun sesuai pasal 351 KUH Pidana.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
