Curi Peralatan Dapur di Toko, 3 Pemuda Makassar Dibekuk
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dengan masing-masing mengambil barang curian yang berbeda.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Opsnal Polsek Bontoala berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian peralatan dapur toko di Jalan Masjid Raya. Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP:112/K/VIII/2021/Restabes Makassar/Sek Bontoala.
Penangkapan dipimpin langsung oleh dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Roberth Hariyanto Siga didampingi Panit II Reskrim Ipda Rusli.
Ketiga pelaku diketahui identitasnya bernama Paulus Jebaru (24), Safernus Kasi (32), dan Gregorius Jebaru (31) berhasil diamankan di Perumahaan Green Vila dijalan Andi Tadde, Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Roberth Hariyanto Siga mengatakan, ketiganya ditangkap lantaran telah mencuri beberapa peralatan dapur milik korban Luciya Sucipto (29) pemilik toko di Jalan Masjid Raya.
Adapun barang yang dicuri berupa 5 dos sendok yang berisi 300 lusin, 1 dos Mixer yang berisi 12 unit, 2 dos Regulator merek Quantun yang berisi 10 unit.
"Dari kejadian tersebut kerugian diperkirakan Rp3,5 juta," ujar Iptu Robert.
Lanjut Iptu Robert, dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dengan masing-masing mengambil barang curian yang berbeda.
"Ketiga pelaku beserta dgn barang bukti 5 dos Sendok yang berisi 300 lusin, diamankan di Polsek Bontoala guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
