Berita Petarung Bebas Tertangkap Polisi Kembali Viral, Begini Tanggapan Netizen
Media sosial turut mengabarkan berita tertangkapnya Petarung dan penonton tarung bebas anak muda Makassar. Hasilnya tentu saja, netizen merespon dengan pelbagai komentar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kabar tertangkapnya 2 petarung bebas secara cepat membanjiri media sosial dan mendapatkan beragam komentar netizen, Rabu (4/8/2021).
Dari penelusuran Pedoman Media pada akun Instagram Info Kejadian Makassar, netizen banyak menyoroti tindakan petarung yang justru membahayakan diri.
"Apa yang mereka lakukan merugikan generasi muda lainnya karena memberi contoh perbuatan yang membahayakan diri mereka dan orang lain yang mengikuti karena bertarung tanpa pengawasan profesional," tulis akun h5Kc alias Hendra Amrullah mengomentari postingan Info Kejadian Makassar, Rabu (4/8).
Tidak hanya itu, komentar yang mencibir juga tidak luput dialamatkan pada para pemuda petarung itu. Akun Arifinyusran misalnya mencibir dan mengatakan "aku menyebutnya pemberani tapi tolo. Orang cari uang hanya setengah mati, dia mau mati demi uang," tulisnya juga dikolom komentar Info Kejadian Makassar.
Namun ditengah ramainya komentar pedas tersebut, akun emil43fr justru memberi masukan.
"Bagus difasilitasi biar jadi petarung pro. Karena mentalnya sudah ada. Sisanya hanya perlu dilatih. Untuk ajang kompetisi pro," tulis emil43fr.
Diketahui berdasarkan rilis Polrestabes Makassar atas penangkapan 8 orang penonton dan petarung Makassar street fighter. Diketahui kesemuanya merupakan anak usia remaja, berkisar 14 hingga 18 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rahkman mengatakan, para remaja ini memang mendapat informasi pertarungan dari akun Makassar Street Fighter pada Senin 2 Agustus lalu, setelah melakukan direct message alias DM pada akun tersebut.
Setelah itu mereka kemudian diinformasikan terkait lokasi, harga tiket bagi penonton dan informasi lainnya termasuk syarat menjadi petarung.
Kompol Fathur mengatakan, dari hasil interogasi diketahui biaya tiket dikenakan Rp 10.000 untuk setiap penonton. Sementara untuk petarung dikenakan biaya Rp 50.000 dengan ketentuan jika menang akan mendapatkan 10 sampai 15 persen dari total penjualan tiket.
Diketahui setelah diamankan, delapan orang tersebut kemudian digelandang menuju sel tahanan Polrestabes Makassar, untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut. Pasalnya, kata Kompol Fathur, keterangan terkait siapa penyelenggara (panitia) tarung bebas itu masih perlu digali dan didalami, utamanya para admin akun Makassar Street Fighter tersebut.
