Kamis, 29 Juli 2021 17:20

Hendak Jambret HP, Pemuda di Makassar Hampir Kena Massa Warga

Pelaku jambret HP saat diamankan petugas.
Pelaku jambret HP saat diamankan petugas.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit HP diamankan di Polsek Rappocini.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polsek Rappocini mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang beraksi di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh harian bernama Zulkifli (21),warga Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Akhmad Rizal menjelaskan ada satu pelaku yang diamankan terkait kasus jambret namun tidak ada korbannya.

Baca Juga

Karena pada saat dikejar korban pelaku membuang HP milik korban, sehingga korban mengambil kembali HP miliknya kemudian meninggalkan TKP.

Pelaku yang dikejar warga tidak bisa melarikan diri karena melalui jalan buntu.

"Pelaku beserta barang bukti 1 unit HP diamankan di Polsek Rappocini," ujar Iptu Akhmad Rizal.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap identitas orang yang menjadi korban jambret tersebut, warga juga tidak ada yang mengenali korban.

"Kami punya waktu untuk mengamankan pelaku 1x24 jam dinda, jika tidak ada yang melapor, maka kami akan mengenakan wajib lapor orang yang diamankan tersebut," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Rappocini #Kasus Jambret
Berikan Komentar Anda