Senin, 26 Juli 2021 18:20

Aktivis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Baznas ke Kejari Enrekang

Aktivis Perkara saat melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Baznas Enrekang ke Kejari.
Aktivis Perkara saat melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Baznas Enrekang ke Kejari.

Bukti-bukti yang ada sekarang menjadi acuan untuk melakukan proses pemeriksaan serta mencari temuan kerugian negara, setelah itu membuat laporan hasil pemeriksaan.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Aktivis Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian anggaran Baznas Enrekang di Kejari Enrekang.

Gerakan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaporan secara resmi oleh Risman selaku Jenderal Lapangan ke Andi zaenal Akhirin Amus selaku Kepala Seksi Intelejen dan Rahmatullah Aryadi selaku Kasubsi Intelejen.

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Enrekang secara resmi oleh Kasi Intelejen dan semoga dintindaklanjuti sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku" ujar Risman, Senin (26/7/2021).

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa, Kejari Enrekang harus turun secepatnya melakukan pemeriksaan demi terciptanya kepercayaan masyarakat dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Baznas Enrekang.

Sebab, temuan hasil investigasi secara kelambagaan telah mendentifikasi kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana hibah APBD tahun 2020 disebabkan realisasi belanja pegawai/pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp1.316.350.000 yang tidak terperinci serta temuan BPK senilai Rp800 juta dan diduga pendistribusiannya tidak tepat.

"Jika pihak Kejari Enrekang main-main, tidak serius dan belum ada kepastian turun melakukan penyelidikan secepatnya, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dan akan selalu intens dalam mengontrol kepastiannya," tegas Risman.

sementara itu , Rahmatullah Aryadi selaku Kasubsi Intelejen mengungkapkan bahwa, tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya dan memanggil oknum tersebut untuk diperiksa serta memintai dokumen untuk memastikan .

Bukti-bukti yang ada sekarang menjadi acuan untuk melakukan proses pemeriksaan serta mencari temuan kerugian negara, setelah itu membuat laporan hasil pemeriksaan.

"Jadi setiap progres kami akan selalu beritahukan apapun yang menjadi aktivitas kami terkait laporan yang diajukan dan itu sudah seharusnya ditindaklanjuti sesuai laporan yang ada," ungkapnya.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Jusrianto
#Kejari Enrekang #Perkara #Penyalahgunaan Anggaran Baznas Enrekang
Berikan Komentar Anda