MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polsekta Ujung Pandang, Makassar meringkus seorang pria yang diduga terlibat serangkaian penipuan di instansi pemerintah. Pelaku adalah pegawai pecatan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Pandu Harikusuma mengatakan, pelaku berinisial IS (29). Ia diamankan di Jalan Veteran Utara depan salah satu bank BUMN, Selasa (20/07/2021).
"Pelaku diamankan setelah anggota kami pura-pura memesan dua buah APAR (alat pemadam api ringan) atau Fire Extinguisher," ucap Iptu Pandu Harikusuma.
Menurut Pandu, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai pegawai damkar. Ia beraksi dengan modus menawarkan alat pemadam ke berbagai instansi.
Terpisah Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandi mengungkapkan IS pernah bekerja di Damkar kota Makassar tahun 2016. Namun ia dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas resmi dari Damkar Makassar ke beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta.
"Barang bukti kita amankan seperti stempel palsu Damkar Makassar, kuitansi berlogo Damkar palsu, baju kaos berlogo Damkar dengan pin ASN", ujar Bripka Suwandi.
Kata Suwandi, atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Buru 2 Wanita Makassar, Diduga Pengendali 5 Kg Sabu
-
3 Pemasok Narkoba di THM Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Rp3 M
-
Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu di Pelabuhan Merak
-
Polres Toraja Utara Bantah Isu Barang Bukti Sabu 160 Kg Hilang Dimakan Tikus: Hoaks!
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut