Dana Covid-19 Torut Membengkak Rp38 M, Penegak Hukum Diminta Awasi
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang memberi perhatian pada anggaran Covid-19. Ia meminta agar ada pengawasan secara transparan.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara membengkak dua kali lipat di 2021. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp19 miliar, naik menjadi Rp38 miliar.
Kenaikan fantastis ini menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang juga turut mempertanyakannya. Ia meminta agar ada pengawasan secara transparan pada penggunaan anggaran Covid-19.
Dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Torut, Kamis (15/7/2021) di Kantor Bupati Torut, selain melaporkan kenaikan anggaran, juga jumlah kasus yang terkonfirmasi positif naik signifikan.
Sehari sebelumnya, angka positif Corona di Torut 71 kasus. Namun per hari Rabu 14 Juli 2021 melonjak lebih dari dua kali lipat yakni 151 kasus. Kenaikan ini menempatkan Torut sebagai daerah dengan kasus penambahan tertinggi kedua setelah Kota Makassar.
Rapat satgas dihadiri Kapolres Toraja Utara dan Dandim 1414. Hadir pula Wakil Bupati Torut dan sekda, serta beberapa pimpinam OPD yg terlibat dalam Satgas Covid-19.
