MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang Ipda Aris SH, berhasil menangkap pelaku pencurian kartu ATM. Pelaku Spiadoko (39) telah mencuri kartu ATM dan mengambil isi saldo korban atas nama Belwin Winata (26).
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandi mengatakan, pelaku tak berkutik saat dibekuk polisi di salah satu ATM di Jalan Ranggong, Kota Makassar. Setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dan dilakukan penyelidikan.
"Pelaku mencuri kartu ATM salah satu bank BUMN milik korban dan menarik uang Rp9.750.000 milik korban dari mesin ATM yang berada di Jalan Ranggong," ujar Bripka Suwandi.
Lanjut Bripka Suwandi, awalnya korban dan orang tuanya datang ke Somba Opu untuk membeli emas, kemudian transaksi pada toko emas tersebut.
Pelaku baru sadar kartu ATMnya hilang saat berada di salah satu mall di Daerah Tanjung Bunga, Makassar.
"Hasil uang curian pelaku membelikan sekeping emas antam. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Bawa Sajam, 4 Pemuda di Makassar Diamankan saat Hendak Tawuran
-
Provos Sidak Senjata Api Personel Polsek Ujung Pandang
-
Gegara Chip Higgs Domino, 2 Pemuda Rela Bobol Sekolah di Makassar
-
Polsek Ujung Pandang Sabet Juara I Lomba Deteksi Dini Tingkat Polda Sulsel
-
Polisi Ringkus Residivis Curas, Sudah Beraksi 8 TKP di Makassar