Kamis, 15 Juli 2021 09:32

Usai Singapura, Giliran Filipina Tutup Pintu untuk Indonesia Mulai Besok

Rodrigo Duterte
Rodrigo Duterte

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pemberlakuan larangan penerbangan masuk dari Indonesia mulai besok.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Filipina secara resmi melarang penerbangan dari Indonesia mulai Jumat besok 16 Juli 2021. Pelarangan ini diumumkan langsung Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Filipina adalah negara ketiga yang menutup pintu untuk Indonesia setelah Uni Emirat Arab dan Singapura. 4 negara sudah 'memblokir' Indonesia lebih dahulu.

Dikutip dari GMA Network, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pemberlakuan larangan penerbangan masuk dari Indonesia atau bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum ke Filipina. Alasannya, adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga

Juru bicara kepresidenan Harry Roque mengatakan larangan tersebut berlaku di Indonesia mulai tanggal 16 Juli 2021 pukul 12:01 dan berakhir pada 31 Juli 2021 pukul 23:59.

Penumpang yang sempat transit dari Indonesia dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan ke Filipina dan tiba sebelum pukul 12:01 pada tanggal 16 Juli masih diizinkan masuk. Tetapi, mereka diminta untuk menjalani pemeriksaan penuh dan karantina selama 14 hari, serta menunjukkan negatif PCR.

"Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan penularan varian baru COVID-19 di Filipina," kata Roque.

Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19, mencatat rekor dalam beberapa hari terakhir mencapai total lebih dari 2,6 juta kasus terkonfirmasi.

Pemberlakuan kebijakan larangan masuk FIlipina dari Indonesia dikecualikan bagi:

- Warga Negara Filipina yang termasuk dalam program repatriasi atau penerbangan komersial dengan skema khusus yang diperbolehkan oleh Otoritas Filipina.

- Pendatang asing yang hanya melakukan transit di Indonesia (selama transit tetap berada di dalam bandara). Setibanya di Filipina, mereka wajib mematuhi prosedur tes dan protokol karantina sesuai aturan pemerintah setempat.

Singapura dan Uni Emirat Arab (UEA) menutup pintu penerbangan dari Indonesia sejak 12 Juli 2021. Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah mengganas di Tanah Air.

Empat negara lainnya adalah Arab Saudi, Taiwan, Oman dan Hongkong. Arab Saudi. 'memblokir' Indonesia sejak Februari 2021.

Hong Kong menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Otoritas Hong Kong memutuskan menyetop penerbangan dari Indonesia lantaran adanya beberapa penumpang yang ditemukan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes setelah mendarat di Hong Kong.

Hong Kong bahkan menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Sementara Taiwan bahkan melarang pekerja imigran Indonesia masuk negara itu sejak Desember 2020. Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC) 4 Desember 2020 mengumumkan keputusan itu diambil berdasarkan angka kasus virus Corona di Indonesia.

Editor : Muh. Syakir
#Presiden Filipina Rodrigo Duterte #Covid-19 #Filipina Tutup Penerbangan
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer