Masuk Wilayah Pengetatan PPKM, 10 Hari Corona Sulsel Melonjak 99%
Dari data kenaikan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali terjadi sejak 27 Juni. Kasus aktif per 27 Juni sebanyak 50.513 dan naik 67.891 kasus aktif pada 5 Juli 2021.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sulawesi Selatan masuk dalam 43 daerah dengan status pengetatan PPKM mikro di luar Jawa. Sulsel mencatat kenaikan kasus Covid-19 di atas 90% dalam sepekan.
Pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di luar Jawa Bali diberlakukan mulai 6-20 Juli. Pengetatan PPKM Mikro memuat beberapa ketentuan. Di antaranya penghentian segala aktivitas sosial dan ekonomi di malam hari.
"Pengetatan PPKM mikro ini untuk menghentikan mobilitas masyarakat di malam hari. Pada 43 daerah di luar Jawa terjadi kenaikan kasus yang cukup tinggi sehingga perlu menekan interaksi sosial," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Airlangga mengatakan, kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan terjadi di hampir semua provinsi. Mulai dari Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau dan Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.
Dalam pengetatan yang berlaku hingga tanggal 20 akan dikakukan asesmen ketat tingkat 4. Pemerintah juga meminta rumah sakit meningkatkan kapasitas.
Dari data kenaikan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali terjadi sejak 27 Juni. Kasus aktif per 27 Juni sebanyak 50.513 dan naik menjadi 67.891 kasus aktif pada 5 Juli 2021.
"Ini kita lihat kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan 34%. Kita lihat mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Kita melihat ada kenaikan bervariasi," kata Airlangga, yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Airlangga menyebutkan beberapa daerah perlu mendapat perhatian serius karena kenaikan mencapai 100%. Di antaranya Bangka belitung yang bertambah 65,4%, Bengkulu 57,6%, Kalimantan Timur 82,9%, Kalimantan Utara 67,3%, Lampung 59,0%, Maluku 115,9%, dan Maluku Utara 160,5%.
Lalu NTT naik 108%, Papua Barat 155,2%. Di Sulawesi, kenaikan hampir merata. Sulawesi Barat naik 99,5%, Sulawesi Selatan naik 99,8%, Sulawesi Tengah naik 96,3%, Sulawesi Tenggara naik 62%, dan Sulawesi Utara naik 95%.
Pemerintah berharap 43 daerah PPKM Mikro Ketat di luar Jawa-Bali membatasi kegiatan masyarakat. Salah satunya dengan melarang kegiatan di malam hari.
"Pengetatan kabupaten/kota ini dengan tugas pertama menambah kapasitas rumah sakit, dua menurunkan mobilitas," kata Menko Perekonomian Airlangga.
"Sehingga, mobilitas masyarakat diperketat sehingga malam tidak ada kegiatan. Kegiatan masyarakat seluruhnya dihentikan pukul lima sore," katanya.
Airlangga berharap tidak ada kerumunan di tengah masyarakat daerah PPKM Mikro ketat. Jadi, kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan harus dilarang.
"Kemudian, kegiatan-kegiatan di zona tempat tersebut tidak ada kegiatan-kegiatan kumpul kemasyarakatan baik itu untuk hajatan untuk pembelajaran maupun untuk kegiatan kegiatan peribadatan," katanya.
Airlangga berharap, dengan pengetatan ini, akan menurunkan mobilitas masyarakat. Jadi, hanya sebagian kecil masyarakat yang bergerak dan beraktivitas di lokasi itu.
"Dengan adanya pengetatan penurunan mobilitas yang ditargetkan mobilitas bisa ditekan di bawah 50% dan juga tentu idealnya kita rem sampai di bawah 30%. Tentu akan berefek pada aktivitas ekonomi. Aktivitas ekonomi yang kita jaga adalah yang berbasis ekspor atau manufaktur," katanya.
