MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Salah satu mahasiswa perguruan tinggi ternama di Makassar AA (22) melakukan pembobolan Pegadaian Syariah Berbagi Berkah di Jalan Sunu, Kota Makassar. Naasnya, Tim Resmob Polsek Bontoala meringkus AA.
Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa modus pelaku berpura-pura menjadi konsumen tetap dan pada suatu waktu pelaku meminjam gunting kuku yang satu gantungan dengan kunci ruko (pegadaian). Kemudian pelaku membawa kunci lalu di duplikat.
Selanjutnya pelaku pada Senin (21/06/21) sekita pukul 07.30 Wita, AA melakukan pembobolan pintu bagian dalam yang diawali membuka ruko pegadaian dengan kunci duplikat yang dimilikinya. Hal tersebut di lakukan di karenakan terjebak dengan perjudian online.
"Pelaku berhasil mengambil barang berupa 8 buah HP dengan berbagai merk dan 3 buah Laptop yang kerugiannya ditaksir sekitar kurang lebih Rp60 juta," ujar Kompol H. Syamsuardi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang residivis yang pernah menjalani penahanan di Rutan Klas I Makassar dalam kasus Curanmor.
"Pasal yang disangkakan dalam kasus bobol Pegadaian ini adalah pasal 363 ayat (1) 5e Subs 362 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pelaku Penganiayaan Remaja Perempuan di Makassar Dilepas, Korban Sesalkan Polsek Bontoala
-
Begini Tampang Re, Begal Payudara di Makassar yang Diringkus Usai Beraksi
-
Ribut Geng Lorong di Makassar, Remaja 15 Tahun Tusuk Pemuda Sampai Tewas
-
Oknum Polisi Makassar Diduga Todongkan Pistol ke Pelajar SMP
-
Curi Peralatan Dapur di Toko, 3 Pemuda Makassar Dibekuk